Kasus PON Riau, KPK periksa istri Rusli Zainal

Rabu, 26 Juni 2013 - 11:55 WIB
Kasus PON Riau, KPK...
Kasus PON Riau, KPK periksa istri Rusli Zainal
A A A
Sindonews.com - Setelah menahan Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi peraturan daerah PON Riau.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Rusli, Syarifah Darmiati Ida. Dia akan diminta keterangan sebagai saksi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (26/6/2013).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Syarifah disebut-sebut sebagai istri Rusli Zainal yang saat ini sudah menjalani masa penahanan di rutan KPK. Bahkan Syarifah diketahui pernah membesuk Rusli di KPK.

Tak hanya itu, KPK juga memanggil pihak swasta, Siska Riady untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama. Sementara itu, Rusli Zainal dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka.

Diketahui, Rusli ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PON. Rusli ditetapkan sebagai tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau. Setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan Rusli menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak.

Berikutnya, Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)