Pasca digeledah, KPK periksa Aris Mandji

Rabu, 26 Juni 2013 - 11:21 WIB
Pasca digeledah, KPK periksa Aris Mandji
Pasca digeledah, KPK periksa Aris Mandji
A A A
Sindonews.com - Untuk menuntaskan kasus proyek Sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Aris Manjdi, sebagai saksi dalam kasus senilai Rp2,5 triliun ini.

"Saudara Muhamad Aris Mandji diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Rabu (26/6/2013).

Aris Manjdi diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus Hambalang yakni Teuku Bagus Muhammad Noor, Deddy Kusdinar, dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

Seperti diketahui, pada hari Kamis 20 Juni 2013, penyidik KPK menggeledah rumah Aris Mandji di Perumahan Nusa Loka BSD, Jalan Jawa Blok 16 No 28 RT 04 RW 5, Serpong, Tangerang Selatan.

"Benar ada penggeledahan dirumah Aris Mandji, dia wiraswasta," kata juru bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (20/6/2013).

Lebih jauh Johan menambahkan, penyidik KPK menggeledah sejak pukul 11.00 WIB. Penggeledahan itu terkait kasus Pembangunan proyek Sport Center Hambalang, Bogor Jawa Barat.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5717 seconds (0.1#10.140)