Dakwaan LHI melenceng, keseriusan KPK dipertanyakan

Selasa, 25 Juni 2013 - 08:00 WIB
Dakwaan LHI melenceng,...
Dakwaan LHI melenceng, keseriusan KPK dipertanyakan
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan sejahtera (PKS) mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan suap dan pencucian uang penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"KPK lah yang haris dipertanyakan keseriusannya soal hukum," cetus Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah kepada Sindonews, Selasa (25/6/2013).

Kasus korupsi yang diungkap KPK berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) ini, dinilai telah melenceng dari pengungkapan kasus utama yakni dugaan suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi di kementerian yang dipimpin elite PKS Suswono.

Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini hanya Rp40 miliar, namun dalam dakwaan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) diungkap PKS mengumpulkan dana pemilu dari tiga menterinya di Kabinet Indonesia Bersatu II hingga Rp2 triliun. Rinciannya, Menteri Pertanian Suswono ditargetkan Luthfi untuk mengumpulkan dana pemilu senilai Rp1 triliun, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring Rp500 juta, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri Rp500 juta.

Fahri menilai angka Rp2 triliun itu tidak terkait dengan pokok perkara yang disidangkan Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Luthfi, hari ini.

"Coba pikirkan nalar asal-muasal angka Rp2 triliun itu," ucap Fahri.

Sebelumnya, ‪dalam sidang perdana kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), PKS disebutkan menargetkan dana Rp2 triliun dari tiga kementerian.

Dihadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rini Triningsih mengatakan, uang tersebut untuk kepentingan PKS pada Pemilu 2014 mendatang. Hal itu terungkap, kata Rini, dari seorang saksi bernama Yudi Setiawan.

"Yudi Setiawan memaparkan prediksi pemenuhan kebutuhan uang dari tiga Kementerian. Kementerian Pertanian Rp1 triliun, Kementerian Sosial Rp500 miliar serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp500 miliar," kata Jaksa Rini Triningsih di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Jaksa Rini ketika membacakan berkas, target Rp2 triliun dikumpulkan dari proyek-proyek yang berasal dari tiga Kementerian yang dijabat oleh kader PKS.

Untuk memuluskannya, lanjutnya, Ahmad Fathanah terdakwa kasus ini ikut andil dalam mengawal proyek tersebut. Namun, Fathanah tak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh Yudi Setiawan dan Ahmad Zaki selaku sekretaris pribadi LHI. "Ahmad Zaki juga membantu terdakwa menjalankan proyek di Kementerian Pertanian," pungkasnya.‬
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7941 seconds (0.1#10.140)