Pemangkasan kuota, penyelenggara haji ikuti cara pemerintah

Selasa, 25 Juni 2013 - 04:02 WIB
Pemangkasan kuota, penyelenggara...
Pemangkasan kuota, penyelenggara haji ikuti cara pemerintah
A A A
Sindonews.com - Sekjen Himpunan Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Himpuh), Muharom Ahmad mengatakan, ada sekira 10 ribu jemaah yang akan diberangkatkan dalam pengawasan Himpuh.

Menurutnya, pemotongan kebijakan pemerintah dinilai memang tidak dapat dipaksakan, melihat pembangunan Masjidil Haram sedang melakukan renovasi jangka panjang untuk memberikan pelayanan.

"Sekira tiga tahun ke depan tentu kita masih akan sulit, melihat antrian yang cukup panjang, tetapi renovasi tersebut akan akan memberikan dampak lebih baik 10-20 tahun ke depan," ucap Muharom, saat dihubungi KORAN SINDO, Senin (24/6/2013).

Dia menjelaskan, untuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan menerapkan hampir sama dengan ketentuan yang diberikan pemerintah. Pengguna kursi roda dinilai jauh lebih moderat melihat keadaan di Masjidil Haram serta para lansia.

Lanjut dia, hal ini sesuai dengan dengan prinsip pendaftaraan haji. Siapa yang daftar awal dan mendaftarkan nomor kursi kecil maka akan berangkat lebih awal. Serta pemotongan dari nomor urut kursi yang besar. "Kita akan lakukan untuk pendaftar yang belakangan, di antara nomor tersebut, akan kita lihat kondisi kesehatan jemaah," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2872 seconds (0.1#10.140)