PKS bantah ada pembicaraan dana Pemilu 2014
Senin, 24 Juni 2013 - 18:33 WIB
PKS bantah ada pembicaraan dana Pemilu 2014
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahta (PKS), Jazuli Juwaini menegaskan, partainya belum pernah membicarakan dana untuk pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
Karena itu dirinya membatah pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengenai dana Rp2 triliun yang bersumber dari tiga kementerian berdasarkan kesaksian Yudi Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, dalam lanjutan kasus dugaan suap impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saya sebagai salah satu anggota PKS tidak pernah mendengar pembicaraan itu, karena kalau kita bicara tentang pemenangan PKS secara intistusi, itu harus dibicarakan dalam rapat resmi atau pleno," kata Jazuli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2013).
Jazuli menyampaikan, karena telah disebutkan dalam persidangan mengenai adanya upaya pencarian dana hingga Rp2 triliun, maka harus dapat diketahui keabsahan informasi tersebut. "Artinya belum pernah ada pembicaraan itu, tetapi kalau sudah disebut di fakta, kan di fakta itu yang nyebut siapa, yang disebut siapa," terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, partainya akan menghormati proses hukum yang berlangsung, namun dirinya kembali menegaskan, jika PKS belum pernah membahas mengenai dana Pemilu 2014.
"Ya kalau begitu kita hormati proses hukum yang ada tetapi kalau bicaranya tentang PKS secara intitusi tentu harus dibahas secara resmi, kita belum pernah membahas soal pembiayaan Pemilu dan sejenisnya itu," tuntasnya.
Sebelumnya, dalam sidang perdana kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), PKS disebutkan menargetkan dana Rp2 triliun dari tiga kementerian.
Dihadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rini Triningsih mengatakan, uang tersebut untuk kepentingan PKS pada Pemilu 2014 mendatang. Hal itu terungkap, kata Rini, dari seorang saksi bernama Yudi Setiawan.
"Yudi Setiawan memaparkan prediksi pemenuhan kebutuhan uang dari tiga Kementerian. Kementerian Pertanian Rp1 triliun, Kementerian Sosial Rp500 miliar serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp500 miliar," kata Jaksa Rini Triningsih di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Jaksa Rini ketika membacakan berkas, target Rp2 triliun dikumpulkan dari proyek-proyek yang berasal dari tiga Kementerian yang dijabat oleh kader PKS.
Untuk memuluskannya, lanjutnya, Ahmad Fathanah terdakwa kasus ini ikut andil dalam mengawal proyek tersebut. Namun, Fathanah tak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh Yudi Setiawan dan Ahmad Zaki selaku sekretaris pribadi LHI. "Ahmad Zaki juga membantu terdakwa menjalankan proyek di Kementerian Pertanian," pungkasnya.
Karena itu dirinya membatah pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengenai dana Rp2 triliun yang bersumber dari tiga kementerian berdasarkan kesaksian Yudi Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, dalam lanjutan kasus dugaan suap impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saya sebagai salah satu anggota PKS tidak pernah mendengar pembicaraan itu, karena kalau kita bicara tentang pemenangan PKS secara intistusi, itu harus dibicarakan dalam rapat resmi atau pleno," kata Jazuli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2013).
Jazuli menyampaikan, karena telah disebutkan dalam persidangan mengenai adanya upaya pencarian dana hingga Rp2 triliun, maka harus dapat diketahui keabsahan informasi tersebut. "Artinya belum pernah ada pembicaraan itu, tetapi kalau sudah disebut di fakta, kan di fakta itu yang nyebut siapa, yang disebut siapa," terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, partainya akan menghormati proses hukum yang berlangsung, namun dirinya kembali menegaskan, jika PKS belum pernah membahas mengenai dana Pemilu 2014.
"Ya kalau begitu kita hormati proses hukum yang ada tetapi kalau bicaranya tentang PKS secara intitusi tentu harus dibahas secara resmi, kita belum pernah membahas soal pembiayaan Pemilu dan sejenisnya itu," tuntasnya.
Sebelumnya, dalam sidang perdana kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), PKS disebutkan menargetkan dana Rp2 triliun dari tiga kementerian.
Dihadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rini Triningsih mengatakan, uang tersebut untuk kepentingan PKS pada Pemilu 2014 mendatang. Hal itu terungkap, kata Rini, dari seorang saksi bernama Yudi Setiawan.
"Yudi Setiawan memaparkan prediksi pemenuhan kebutuhan uang dari tiga Kementerian. Kementerian Pertanian Rp1 triliun, Kementerian Sosial Rp500 miliar serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp500 miliar," kata Jaksa Rini Triningsih di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Jaksa Rini ketika membacakan berkas, target Rp2 triliun dikumpulkan dari proyek-proyek yang berasal dari tiga Kementerian yang dijabat oleh kader PKS.
Untuk memuluskannya, lanjutnya, Ahmad Fathanah terdakwa kasus ini ikut andil dalam mengawal proyek tersebut. Namun, Fathanah tak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh Yudi Setiawan dan Ahmad Zaki selaku sekretaris pribadi LHI. "Ahmad Zaki juga membantu terdakwa menjalankan proyek di Kementerian Pertanian," pungkasnya.
(maf)