Ayah Darin akui LHI menikahi anaknya
A
A
A
Sindonews.com - Ayahanda Darin Mumtazah mengakui, jika anaknya telah menikah dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Betul (istri ketiga) memang telah terjadi penikahan akhir Juni Tahun 2012 lalu. Menikah di Jakarta," ujar Ziyad Ayahanda Darin Mumtazah di Pengadilan Tipikor, Jakarta , Senin (24/6/2013).
Ziyad menampik, jika mobil yang digunakan putrinya tersebut adalah pemberian Luthfi. Ia mengatakan, mobil tersebut merupakan pinjaman.
"Tidak, bukan menerima mobil. Waktu itu Darin ingin belajar, pinjam mobil untuk belajar," kata dia.
Ziyad mengaku hadir ke Persidangan Tipikor untuk memberikan dukungan ke menantunya tersebut. "Kita sudah menjadi keluarga. Karena sudah ada pernikahan. Ya saya sebagai mertua bisa dibilang seperti itu," tukasnya.
Diketahui, dalam sidang perdana kasus dugaan suap sapi impor mengagendakan pembacaan dakwaan. Dalam sidang ini terungkap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menikah dengan Darin Mumtazah yang saat itu berstatus pelajar.
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Rini Triningsih, dari laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), diketahui terdakwa sudah menikah dengan Sutiana Astika Tahun 1984 dan dikaruniai 2 anak. Namun, Luthfi juga menikah dengan dua wanita lainnya termasuk Darin Mumtazah.
"Kemudian pada September Tahun 2000 menikahi Lusi Triyana dan dikaruniai tiga anak, lalu pada Tahun 2012 terdakwa menikah dengan Darin Mumtazah," kata Jaksa Rini saat membacakan surat dakwaan Luthfi di Pengadilan Tipikor.
"Betul (istri ketiga) memang telah terjadi penikahan akhir Juni Tahun 2012 lalu. Menikah di Jakarta," ujar Ziyad Ayahanda Darin Mumtazah di Pengadilan Tipikor, Jakarta , Senin (24/6/2013).
Ziyad menampik, jika mobil yang digunakan putrinya tersebut adalah pemberian Luthfi. Ia mengatakan, mobil tersebut merupakan pinjaman.
"Tidak, bukan menerima mobil. Waktu itu Darin ingin belajar, pinjam mobil untuk belajar," kata dia.
Ziyad mengaku hadir ke Persidangan Tipikor untuk memberikan dukungan ke menantunya tersebut. "Kita sudah menjadi keluarga. Karena sudah ada pernikahan. Ya saya sebagai mertua bisa dibilang seperti itu," tukasnya.
Diketahui, dalam sidang perdana kasus dugaan suap sapi impor mengagendakan pembacaan dakwaan. Dalam sidang ini terungkap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menikah dengan Darin Mumtazah yang saat itu berstatus pelajar.
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Rini Triningsih, dari laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), diketahui terdakwa sudah menikah dengan Sutiana Astika Tahun 1984 dan dikaruniai 2 anak. Namun, Luthfi juga menikah dengan dua wanita lainnya termasuk Darin Mumtazah.
"Kemudian pada September Tahun 2000 menikahi Lusi Triyana dan dikaruniai tiga anak, lalu pada Tahun 2012 terdakwa menikah dengan Darin Mumtazah," kata Jaksa Rini saat membacakan surat dakwaan Luthfi di Pengadilan Tipikor.
(stb)