Caleg langgar etika, KPU serahkan ke parpol

Jum'at, 21 Juni 2013 - 16:19 WIB
Caleg langgar etika,...
Caleg langgar etika, KPU serahkan ke parpol
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku akan membagi dua tindakan mereka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait daftar calon sementara (DCS) yang telah diumumkan beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Hadar Nafiz Gumay. Dia juga menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah di antaranya adalah memilah laporan tersebut berdasarkan partai politik (parpol).

"Lalu kami juga akan memilah berdasarkan persyaratan calon dan di luar syarat calon. Kemudian kami juga akan minta klarifikasi dari parpol," katanya dalam acara diskusi di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2013).

Dia juga menjelaskan, jika pelanggaran tersebut berada pada syarat calon, tentunya mereka akan ambil tindakan tegas terhadap caleg yang terlibat itu.

"Kalau di luar syarat calon, yakni pelanggaran etika ataupun moralitas itu terserah parpol. Keputusan parpol untuk menentukan nasib caleg itu. Kalau hanya persoalan administrasi syarat calon baru kami (KPU yang) tentukan," tegasnya.

Maka itu, Hadar mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan atas para caleg yang akan bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

"Dengan harapan proses ini supaya kita benar-benar mendapatkan calon anggota legislatif yang terbaik untuk masyarakat," imbuhnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0877 seconds (0.1#10.140)