Mendikbud: Soal UKK tentang LHI kurang pas

Kamis, 20 Juni 2013 - 20:24 WIB
Mendikbud: Soal UKK...
Mendikbud: Soal UKK tentang LHI kurang pas
A A A
Sindonews.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, mengaku tidak perlu turun tangan mengusut materi soal Ujian Kenaikan Kelas (UKK) Bahasa Indonesia tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, hal demikian cukup ditangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. "Oh terlalu jauh (Jika Menteri mengusut), itu urusannya dinas pendidikan," ujar Nuh, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Sebab, ujar dia, yang membuat soal UKK adalah pihak sekolah. "Jika soal ujian nasional, nah itu menjadi persoalan tersendiri. Ini kan skala sekolah," imbuhnya.

Akan tetapi, dia mengaku belum melihat soal ujian yang ramai dibicarakan pihak PKS itu. "Tapi kalau soal-soal yang itu ramai dibicarakan di publik, tetapi masih belum menjadi suatu keputusan hukum. Saya kira itu kurang pas lah (Dijadikan soal ujian)," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah meminta Mendikbud mengusut materi soal UKK yang berisi tentang kasus hukum mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

Seperti diketahui, dalam ujian Bahasa Indonesia kelas XI sebuah SMK di Kabupaten Bogor terdapat soal yang menuliskan tentang penyitaan mobil milik LHI.

Berikut isi soal tersebut:
Upaya KPK menyita mobil mewah mantan Presiden PKS, Luhtfi Hasan Ishaaq, kemarin gagal....

Kalimat tersebut dapat disingkat dengan menghilangkan pernyataan di bawah ini, kecuali...

A. Menyita mobil
B. Luthfi Hasan Ishaaq
C. Kemarin
D. Mantan
E. Gagal
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1121 seconds (0.1#10.140)