Sempat dilarang, Septi diizinkan kembali besuk Fathanah
A
A
A
Sindonews.com - Septi Sanustika, istri Ahmad Fathanah hari ini membesuk suaminya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dilarang membesuk lantaran berfoto ria di Gedung KPK.
"Iya saya melanggar kemarin. Jadi saya dapat sanksi," ujar Septi Sanustika di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2013).
Septi mengaku, pihak KPK sudah memperbolehkan menjenguk Fathanah setelah membuat surat pernyataan. Septi diberi sanksi oleh KPK setelah ketahuan berfoto-foto di Gedung KPK saat menjenguk suaminya.
"Waktu itu ada keluarga bapak dari Makassar datang. Saya enggak sengaja foto-foto. Saya kan enggak tau aturannya itu.
Itu foto juga bukan buat di sebar kok. Buat dokumentasi pribadi aja," kata dia.
Atas perbuatannya, Septi yang mengenakan pakaian serba pink itu sudah meminta maaf kepada pihak KPK. Sementara foto-foto tersebut sudah dihapus.
"Iya sudah menjalani sanksi tiga kali enggak boleh besuk. Tapi sekarang kan udah habis. Jadi saya tadi bikin surat pernyataan minta maaf ke JPU," pungkasnya.
"Iya saya melanggar kemarin. Jadi saya dapat sanksi," ujar Septi Sanustika di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2013).
Septi mengaku, pihak KPK sudah memperbolehkan menjenguk Fathanah setelah membuat surat pernyataan. Septi diberi sanksi oleh KPK setelah ketahuan berfoto-foto di Gedung KPK saat menjenguk suaminya.
"Waktu itu ada keluarga bapak dari Makassar datang. Saya enggak sengaja foto-foto. Saya kan enggak tau aturannya itu.
Itu foto juga bukan buat di sebar kok. Buat dokumentasi pribadi aja," kata dia.
Atas perbuatannya, Septi yang mengenakan pakaian serba pink itu sudah meminta maaf kepada pihak KPK. Sementara foto-foto tersebut sudah dihapus.
"Iya sudah menjalani sanksi tiga kali enggak boleh besuk. Tapi sekarang kan udah habis. Jadi saya tadi bikin surat pernyataan minta maaf ke JPU," pungkasnya.
(kri)