Kejagung tangkap koruptor infrastruktur desa

Rabu, 19 Juni 2013 - 18:06 WIB
Kejagung tangkap koruptor...
Kejagung tangkap koruptor infrastruktur desa
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap koruptor pembangunan sarana dan prasarana air bersih di pedesaan Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Ridwan Marzuki bin Ahmad Marzuki.

Terpidana korupsi anggaran infrastruktur desa pada tahun anggaran 2007 sebesar Rp150 juta ini ditangkap di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (18/6/2013) malam.

"Terpidana Ridwan berhasil diamankan di Desa Bantarwaru, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, malam tadi sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2013).

Untung juga mengatakan, Ridwan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung sejak sebulan lalu, karena tidak siap untuk di jebloskan ke tahanan selama 1 tahun 2 bulan penjara oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu bulan lalu.

"Dia masuk dalam DPO selama kurang lebih 1 bulan oleh Kejati Bengkulu," kata Untung.

Untuk diketahui, Ridwan adalah pekerja swasta dan dijatuhi vonis oleh Mahkamah Agung (MA), karena terbukti merugikan negara sebesar Rp150.138.274 serta telah berkekuatan hukum tetap (Incracht) berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor: 1744/Pid-Sus/2011, tanggal 13 Maret 2012.

"Selain menghukum 1 tahun 2 bulan penjara, MA juga menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta subsider kurungan 1 bulan penjara," tandas Untung.
(lal)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved