Usut joki, Panlok SBMPTN DIY bentuk tim investigasi
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Lokal Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) DIY membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi menyusul ditemukan dua pelaku praktik perjokian di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam investigasinya, tim itu akan dibantu aparat kepolisian.
Ketua Panlok SBMPTN DIY Prof Dr Rochmat Wahab mengatakan, dalam upaya investigasi kasus perjokian tersebut, Panlok DIY membentuk tim beranggotakan tiga orang dari UNY sebagai Ketua penyelenggara SBMPTN DIY dan tiga orang dari UIN sebagai lokasi ditemukannya kasus perjokian.
"Tim ini akan bekerja selama satu minggu dengan target mengungkap sebanyak-banyaknya tindak perjokian SBMPTN di DIY," jelasnya, Rabu (19/6/2013).
Ditemui di ruang kerjanya, Rektor UNY ini juga menegaskan, pihaknya akan melindungi para calon mahasiswa yang terlibat jika mau kooperatif membantu Panlok mengejar dan mengungkap otak dari tindak kecurangan tersebut.
Ia pun mengatakan, tindak perjokian sampai saat ini belum ada landasan hukumnya sehingga susah untuk diperkarakan.
"Kasus perjokian semacam ini baru bisa diperkarakan jika si calon mahasiswa melaporkan dengan tuduhan penipuan. Kasus seperti ini memang berdasarkan delik aduan. Namun kami sendiri dalam hal ini telah melibatkan kepolisian untuk membantu proses investigasi karena menurut keterangan Mr.X, ia diyakinkan oleh sang joki yang mengaku telah mengerjakan hal tersebut sejak 2003 lalu," ungkapnya.
Sehari sebelumnya, pengawas di ruangan 314 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memergoki salah satu peserta ujian yang menggunakan alat komunikasi berupa jam tangan kombinasi telepon seluler.
Sindikat perjokian yang melibatkan peserta perempuan berinisial PW tersebut disinyalir berbeda dengan sindikat perjokian yang dihubungi oleh Mr.X yang ditangkap di hari kedua.
Selain itu, pengawas pun mencurigai dua peserta yang turut terlibat perjokian itu. Namun kebenarannya masih akan ditelusuri.
Ketua Panlok SBMPTN DIY Prof Dr Rochmat Wahab mengatakan, dalam upaya investigasi kasus perjokian tersebut, Panlok DIY membentuk tim beranggotakan tiga orang dari UNY sebagai Ketua penyelenggara SBMPTN DIY dan tiga orang dari UIN sebagai lokasi ditemukannya kasus perjokian.
"Tim ini akan bekerja selama satu minggu dengan target mengungkap sebanyak-banyaknya tindak perjokian SBMPTN di DIY," jelasnya, Rabu (19/6/2013).
Ditemui di ruang kerjanya, Rektor UNY ini juga menegaskan, pihaknya akan melindungi para calon mahasiswa yang terlibat jika mau kooperatif membantu Panlok mengejar dan mengungkap otak dari tindak kecurangan tersebut.
Ia pun mengatakan, tindak perjokian sampai saat ini belum ada landasan hukumnya sehingga susah untuk diperkarakan.
"Kasus perjokian semacam ini baru bisa diperkarakan jika si calon mahasiswa melaporkan dengan tuduhan penipuan. Kasus seperti ini memang berdasarkan delik aduan. Namun kami sendiri dalam hal ini telah melibatkan kepolisian untuk membantu proses investigasi karena menurut keterangan Mr.X, ia diyakinkan oleh sang joki yang mengaku telah mengerjakan hal tersebut sejak 2003 lalu," ungkapnya.
Sehari sebelumnya, pengawas di ruangan 314 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memergoki salah satu peserta ujian yang menggunakan alat komunikasi berupa jam tangan kombinasi telepon seluler.
Sindikat perjokian yang melibatkan peserta perempuan berinisial PW tersebut disinyalir berbeda dengan sindikat perjokian yang dihubungi oleh Mr.X yang ditangkap di hari kedua.
Selain itu, pengawas pun mencurigai dua peserta yang turut terlibat perjokian itu. Namun kebenarannya masih akan ditelusuri.
Ketua Panlok SBMPTN DIY Prof Dr Rochmat Wahab mengatakan, dalam upaya investigasi kasus perjokian tersebut, Panlok DIY membentuk tim beranggotakan tiga orang dari UNY sebagai Ketua penyelenggara SBMPTN DIY dan tiga orang dari UIN sebagai lokasi ditemukannya kasus perjokian.
"Tim ini akan bekerja selama satu minggu dengan target mengungkap sebanyak-banyaknya tindak perjokian SBMPTN di DIY," jelasnya, Rabu (19/6/2013).
Ditemui di ruang kerjanya, Rektor UNY ini juga menegaskan, pihaknya akan melindungi para calon mahasiswa yang terlibat jika mau kooperatif membantu Panlok mengejar dan mengungkap otak dari tindak kecurangan tersebut.
Ia pun mengatakan, tindak perjokian sampai saat ini belum ada landasan hukumnya sehingga susah untuk diperkarakan.
"Kasus perjokian semacam ini baru bisa diperkarakan jika si calon mahasiswa melaporkan dengan tuduhan penipuan. Kasus seperti ini memang berdasarkan delik aduan. Namun kami sendiri dalam hal ini telah melibatkan kepolisian untuk membantu proses investigasi karena menurut keterangan Mr.X, ia diyakinkan oleh sang joki yang mengaku telah mengerjakan hal tersebut sejak 2003 lalu," ungkapnya.
Sehari sebelumnya, pengawas di ruangan 314 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memergoki salah satu peserta ujian yang menggunakan alat komunikasi berupa jam tangan kombinasi telepon seluler.
Sindikat perjokian yang melibatkan peserta perempuan berinisial PW tersebut disinyalir berbeda dengan sindikat perjokian yang dihubungi oleh Mr.X yang ditangkap di hari kedua.
Selain itu, pengawas pun mencurigai dua peserta yang turut terlibat perjokian itu. Namun kebenarannya masih akan ditelusuri.
Ketua Panlok SBMPTN DIY Prof Dr Rochmat Wahab mengatakan, dalam upaya investigasi kasus perjokian tersebut, Panlok DIY membentuk tim beranggotakan tiga orang dari UNY sebagai Ketua penyelenggara SBMPTN DIY dan tiga orang dari UIN sebagai lokasi ditemukannya kasus perjokian.
"Tim ini akan bekerja selama satu minggu dengan target mengungkap sebanyak-banyaknya tindak perjokian SBMPTN di DIY," jelasnya, Rabu (19/6/2013).
Ditemui di ruang kerjanya, Rektor UNY ini juga menegaskan, pihaknya akan melindungi para calon mahasiswa yang terlibat jika mau kooperatif membantu Panlok mengejar dan mengungkap otak dari tindak kecurangan tersebut.
Ia pun mengatakan, tindak perjokian sampai saat ini belum ada landasan hukumnya sehingga susah untuk diperkarakan.
"Kasus perjokian semacam ini baru bisa diperkarakan jika si calon mahasiswa melaporkan dengan tuduhan penipuan. Kasus seperti ini memang berdasarkan delik aduan. Namun kami sendiri dalam hal ini telah melibatkan kepolisian untuk membantu proses investigasi karena menurut keterangan Mr.X, ia diyakinkan oleh sang joki yang mengaku telah mengerjakan hal tersebut sejak 2003 lalu," ungkapnya.
Sehari sebelumnya, pengawas di ruangan 314 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memergoki salah satu peserta ujian yang menggunakan alat komunikasi berupa jam tangan kombinasi telepon seluler.
Sindikat perjokian yang melibatkan peserta perempuan berinisial PW tersebut disinyalir berbeda dengan sindikat perjokian yang dihubungi oleh Mr.X yang ditangkap di hari kedua.
Selain itu, pengawas pun mencurigai dua peserta yang turut terlibat perjokian itu. Namun kebenarannya masih akan ditelusuri.
(lns)