Bawaslu dinilai lepas tanggung jawab

Rabu, 19 Juni 2013 - 14:39 WIB
Bawaslu dinilai lepas...
Bawaslu dinilai lepas tanggung jawab
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai berusaha melemparkan tanggung jawab terkait pemberian putusan pengaduan lima parpol yang dicoret calegnya dari Dapil oleh KPU.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin mengatakan, sikap Bawaslu seharusnya tidak hanya memberikan rekomendasi sengketa.

“Bawaslu hanya berusaha ngeles. Sudah tahu ada pelanggaran tapi dia menyerahkan kepada KPU. Kalau pelanggaran sudah seharusnya diproses,“ kata Said saat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Ditegaskan Said, dari pengaduan yang telah diajukan oleh parpol seharusnya ditemukan pelanggaran administrasi. Tapi, sebaliknya Bawaslu menganggap tidak ada kesalahan dilakukan KPU.

Said menyadari, dalam posisi pengaduan awal partai, Bawaslu memang bukan sebagai lembaga penegak hukum dan hanya sebagai mediator antara parpol dan KPU.

Namun, dengan jelasnya pelanggaran administrasi yang jelas sudah dilanggar KPU, membuat Bawaslu bisa memroses laporan tersebut lebih dahulu.

“Jika Bawaslu bilang tidak ada pelanggaran, ini menunjukan mereka melepaskan tanggung jawab hukum pemilu melalui pelanggaran pemilu,“ tegasnya.
(lns)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved