Petugas LHKPN KPK bersaksi di sidang Djoko Susilo

Selasa, 18 Juni 2013 - 14:54 WIB
Petugas LHKPN KPK bersaksi...
Petugas LHKPN KPK bersaksi di sidang Djoko Susilo
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali dijadwalkan pada siang ini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Sidang dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo akan menghadirkan petugas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Sejumlah saksi lain juga akan dihadirkan dalam sidang hari ini.

"Petugas penerima LHKPN di KPK, dan Tri Puji Rahardjo, Kepala Urusan Keuangan Ditlantas Polda," ujar kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (18/6/2013).

Tak hanya itu, masih ada saksi lain yang dijadwalkan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang hari ini, setelah sebelumnya ditunda oleh majelis hakim lantaran di pengadilan Tipikor mengalami pemadaman listrik.

"Dirut PT Pura Baru Utama Yohannes Mulyono, Direktur Keuangan Yoyo Subagyo, Hidayat (staf), Sabari (staf) dan Mariadi (staf)," tukasnya.

Sidang dijadwalkan pada jam 13.00 WIB namun dari pantauan Sindonews, sidang lanjutan ini baru dimulai. Semntara terdakwa Djoko Susilo juga terlihat sudah siap mengikuti proses persidangan.

Pada persidangan sebelumnya, Jumat (14/6/2013), hakim terpaksa menunda persidangan pada pekan depan lantaran di Pengadilan Tipikor mengalami pemadaman listrik.

"Jadi saya minta sidang ditunda sampai Selasa pekan depan," ujar Hakim Suhartoyo.

Pada kesempatan itu, Jaksa menghadirkan tujuh saksi tapi cuma empat saksi selesai memberikan keterangan. Sementara 3 saksi lain belum sempat memberikan keterangan.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)