Lusa, Mendagri putuskan nasib Rektor IPDN

Selasa, 18 Juni 2013 - 13:29 WIB
Lusa, Mendagri putuskan...
Lusa, Mendagri putuskan nasib Rektor IPDN
A A A
Sindonews.com - Nasib Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) I Nyoman Sumaryadi akan diputuskan pada Kamis 20 Juni 2013 lusa. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akan memberikan sanksi kepada I Nyoman Sumaryadi jika terbukti bersalah lantaran telah menelantarkan anak.

"Kamis ada laporan tim, dari hasil itu kita ambil tindakan," ujar Gamawan disela-sela rapat kerja Nasional (Rakernas) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2013).

Kendati demikian, saat ini dia masih menunggu laporan dari tim khusus yang dibentuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini. Tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri.

"Kalau terbukti (Bersalah), akan diganti," tegasnya.

Seperti diketahui, seorang perempuan bernama Susi Susilowati mengaku sebagai istri simpanan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi. Wanita itu mengklaim bahwa bayinya merupakan anak kandung Nyoman, pada Selasa 11 Juni 2013.

Susi juga mengunggah video berjudul 'IPDN Dimas Sumaryadi anak yang tidak diakui oleh Rektor IPDN Bandung' melalui situs Youtube. Susi mengaku berani mengungkap hubungannya dengan Sumaryadi karena upaya baiknya tidak mendapat respons positif.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0610 seconds (0.1#10.140)