Perjuangan partai oposisi patut diapresiasi

Selasa, 18 Juni 2013 - 06:01 WIB
Perjuangan partai oposisi...
Perjuangan partai oposisi patut diapresiasi
A A A
Sindonews.com - Meskipun akhirnya kalah suara, perjuangan partai oposisi untuk menolak kenaikan harga BBM dalam sidang paripurna yang digelar kemarin dinilai sangat realitis, dan harus diapresiasi.

Kooordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi meyakini langkah partai oposisi itu bukan pencitraan, tetapi lebih menjaga agar rakyat tidak bertambah miskin.

"Solusi yang ditawarkan partai opsisi sudah jelas, tidak usah menaikan BBM tetapi lebih meningkat penerimaan negara," tukas Uchok, Selasa (18/6/2013).

Menurutnya, memang terdapat kebijakan yang dinilai"bodoh" sehingga dikritik oleh partai opsisi dalam postur APBN Perubahaan 2013 itu. Kebijakan yang dinilai "bodoh" itu antara lain, pertama, rencana harga premium naik Rp2.000 dan solar Rp1.000, tetapi subsidi BBM juga bisa naik dari Rp194 triliun menjadi Rp210 triliun.

"Seharusnya, kenaikan BBM subisdi juga harus turun, bukan naik. Jadi pemerintah betul-betul ngawur dalam postur APBN P ini," tukas Uchok.

Kedua, pendapatan pajak turun Rp53,6 triliun. Padahal, jika pemerintah mencabut subsidi, maka pajak harus ditingkatkan.

"Kalau, pajak tidak bisa ditingkatkan, maka kinerja Ditjen Pajak harus dipertanyakan karena kinerja dari penerimaan negara menurun, apalagi penerimaan pajak dikatakan banyak bocor, indikasinya banyak pegawai pajak ditangkap KPK," tuturnya.

Ketiga, belanja naik sampai Rp39 triliun, dan belanja lain-lain naik Rp53,6 triliun. Menurut Uchok mengurangi subsidi sama artinya pemerintah memperketat belanja untuk rakyat.

"Rakyat disuruh berhemat, pemerintah masih berfoya-foya dengan kenaikan belanja pemerintah, ini logika ngawur," tukasnya.

BBM seharusnya tidak perlu dinaikan, tapi subsidi diambil dari peningkatkan penerimaan negara.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)