Kemenkes & BNN kerja sama atasi pecandu narkoba
Senin, 17 Juni 2013 - 20:40 WIB
Kemenkes & BNN kerja sama atasi pecandu narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akmal Taher mengatakan, secepatnya Kemenkes akan membuat peta jalan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengetahui persis yang dibutuhkan dalam memperbanyak tempat rehabilitasi.
Menurutnya, pemerintah akan memperbanyak tempat tidur untuk tempat rehab dan beberapa layanan puskesmas khususnya di daerah, untuk dapat menjadi sentra rehabilitasi medis.
Selain itu, memaksimalkan fungsi rumah sakit jiwa untuk menampung user Napza untuk rehabilitasi. Lanjut dia, saat ini hanya ada sekira 450 tempat tidur di sentra rehabilitasi medis, tentu hal ini menjadi kendala karena keterbatasan tempat untuk melakukan rehabilitas.
"Kita pasti tambah tempat tidur untuk menampung rehabilitasi user pengguna Napza (Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif). Untuk itu kita butuh data pasti dari BNN," kata Akmal saat ditemui di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), dalam rakor tingkat menteri dan lembaga, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2013).
Lanjut Akmal, penampungan rehabilitasi bagi pengguna Napza di daerah khususnya daerah perbatasan menjadi kendala besar. "Saat ini meningkatnya penularan dan penyebaran berbagai penyakit seperti blood borne seperti HIV, Hepatitis B dan C mencapai 60 persen sampai 90 persen," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan, saat ini dibutuhkan koordinasi baik kementerian pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat aksi nasional dalam pemberantasan Napza.
Saat ini, angka prevalensi relaps (mencegah kekambuhan) yang dilakukan BNN mendekati 90 persen. Tetap hal ini menjadi tidak efektif karena rehabilitasi tidak menjamin untuk user menggunakan Napza kembali.
"Kita akan tingkatkan agar pengguna Napza untuk bisa menjalani rehab dan mendapatkan fasilitas yang memadai," kata Anang saat ditemui di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra).
Menurutnya, pemerintah akan memperbanyak tempat tidur untuk tempat rehab dan beberapa layanan puskesmas khususnya di daerah, untuk dapat menjadi sentra rehabilitasi medis.
Selain itu, memaksimalkan fungsi rumah sakit jiwa untuk menampung user Napza untuk rehabilitasi. Lanjut dia, saat ini hanya ada sekira 450 tempat tidur di sentra rehabilitasi medis, tentu hal ini menjadi kendala karena keterbatasan tempat untuk melakukan rehabilitas.
"Kita pasti tambah tempat tidur untuk menampung rehabilitasi user pengguna Napza (Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif). Untuk itu kita butuh data pasti dari BNN," kata Akmal saat ditemui di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), dalam rakor tingkat menteri dan lembaga, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2013).
Lanjut Akmal, penampungan rehabilitasi bagi pengguna Napza di daerah khususnya daerah perbatasan menjadi kendala besar. "Saat ini meningkatnya penularan dan penyebaran berbagai penyakit seperti blood borne seperti HIV, Hepatitis B dan C mencapai 60 persen sampai 90 persen," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan, saat ini dibutuhkan koordinasi baik kementerian pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat aksi nasional dalam pemberantasan Napza.
Saat ini, angka prevalensi relaps (mencegah kekambuhan) yang dilakukan BNN mendekati 90 persen. Tetap hal ini menjadi tidak efektif karena rehabilitasi tidak menjamin untuk user menggunakan Napza kembali.
"Kita akan tingkatkan agar pengguna Napza untuk bisa menjalani rehab dan mendapatkan fasilitas yang memadai," kata Anang saat ditemui di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra).
(maf)