3 saksi korupsi APBD Raja Ampat, mangkir

Senin, 17 Juni 2013 - 20:18 WIB
3 saksi korupsi APBD...
3 saksi korupsi APBD Raja Ampat, mangkir
A A A
Sindonews.com - Hari ini, tiga saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Raja Ampat, Papua Barat tahun anggaran 2003-2009 yang telah merugikan negara sebesar Rp2,1 miliar, tak memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi.

"Hingga pukul 15.00 WIB, ketiganya tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Pokoknya, kita lihat perkembangannya nanti," kata Untung dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (17/6/2013).

Ketiga orang saksi yang hari ini tidak memenuhi panggilan dari tim penyidik Kejagung adalah Besar Tjahjoyo, Direktur PT Duta Waigeo Perkasa. Khaidir, Kepala PLTD Waisai dan Didik A Saputro Senior, Officer PT Telkom.

Sebelumnya, Kejagung juga telah memanggil Bupati Raja Ampat, Marcus Wanma yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung beberapa waktu lalu karena korupsi tersebut terjadi pada masa Marcus Wanma menjadi Bupati Raja Ampat.

Kejagung juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Tenaga Ahli PT Graha Sarana Duta dengan inisial DS, dan juga pensiunan PT Telkom Indonesia dengan inisial ER.

Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan dua orang terdakwa yakni mantan Direktur PT Graha Sarana Duta, Abbas Baradja dan Direktur Utama PT Raja Ampat Makmur Madani yakni Selviana Wanma.

Untuk diketahui, kedua terdakwa dan tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi kegiatan pengelolaan APBD Kabupaten Raja Ampat seperti pengadaan genset dan jaringannya yakni pengadaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) pada tahun 2004.
(maf)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved