Soal jilbab, besok Kapolri akan penuhi panggilan DPR

Senin, 17 Juni 2013 - 18:19 WIB
Soal jilbab, besok Kapolri...
Soal jilbab, besok Kapolri akan penuhi panggilan DPR
A A A
Sindonews.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto meyakini, Kapolri Jenderal Timur Pradopo akan datang untuk memenuhi panggilan Komisi III DPR, pada Selasa 18 Juni 2013, besok.

Kapolri ke DPR terkait dengan larangan Polisi Wanita (Polwan) untuk menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya. Menurut Komisi III DPR, Kapolri telah melanggar Pasal 29 Undang-undang Dasar (UUD) tentang Hak Warga Negara.

"Nanti kita pasti datang memenuhi panggilan Komisi III DPR," kata Agus Rianto di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2013).

Menurut Agus sampai saat ini klausul skep Kapolri Nomor 702 masih berlaku dan tidak ada larangan untuk Polwan menggunakan jilbab. "Klausul Skep Kapolri 702 itu masih berlaku, tidak ada larangan untuk Polwan menggunakan jilbab," tandas Agus.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR akan memanggil Kapolri untuk meminta agar Kapolri merubah aturan terkait dengan seragam Kepolisian yang melarang seorang Polwan menggunakan Jilbab pada saat bertugas. Karena dalam Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/702/IX/2005, dijelaskan bahwa penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0860 seconds (0.1#10.140)