KPK pastikan segera tahan 3 tersangka Hambalang

Senin, 17 Juni 2013 - 17:27 WIB
KPK pastikan segera...
KPK pastikan segera tahan 3 tersangka Hambalang
A A A
Sindonews.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP memastikan, KPK akan menahan tiga tersangka lainnya terkait kasus Proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

”Tiga tersangka lain pasti akan ditahan,” ujar Johan di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2013).

Penahanan para tersangka, kata Johan, tidak tergantung hasil perhitungan kerugian negara, tapi ada alasan tersendiri oleh penyidik KPK.

”Jangan diartikan bahwa seseorang ditahan karena perhitungan negara. seseorang ditahan karena alasan subjektif dan objektif,” katanya.

Dari empat tersangka Hambalang, KPK sudah menahan satu orang yakni mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) Deddy Kusdinar.

Seperti diketahui, tiga tersangka Hambalang yang belum menjalani penahanan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya(persero) Teuku Bagus, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas urbaningrum.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5824 seconds (0.1#10.140)