Tak diizinkan interupsi, Maruarar adu mulut dengan Marzuki
Senin, 17 Juni 2013 - 15:36 WIB

Tak diizinkan interupsi, Maruarar adu mulut dengan Marzuki
A
A
A
Sindonews.com - Suasana sidang paripurna DPR RI sempat "memanas" ketika Ketua DPR Marzuki Alie berdebat dengan Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Maruarar Sirait.
Kejadian bermula ketika pria yang akrab disapa Ara itu mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang, namun hal itu tidak langsung disetujui Marzuki.
"Nanti dahulu yang sudah menyampaikan interupsi," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013).
Mendapat jawaban itu, Ara merasa tak terima. Ia pun meminta Marzuki untuk membaca kembali tata tertib (tatib) terkait peraturan yang berlaku dalam sidang paripurna.
"Tidak ada aturan orang yang sudah interupsi untuk tidak interupsi lagi. Anda jangan suruh saya diam. Anda bicara yang jelas," jawab Ara dengan wajah penuh emosi.
Marzuki pun menyambut ucapan Ara dengan sedikit ketegasan, kata dia, sebagai pimpinan sidang memiliki kewenangan lebih untuk menentukan siapa yang berhak mengajukan interupsi.
"Saya tahu, tapi saya yang memimpin di ruangan ini. Saya hanya memberi kesempatan pada yang belum bicara. Nanti saya beri kesempatan Pak Maruarar. Tenang saja," katanya.
Jawaban Marzuki itu pun mendapat respon dari anggota dewan lainnya. "Ketua tegas ketua, sebagai ketua harus tegas," teriak salah seorang anggota dewan.
Usai menyampaikan hal itu, Marzuki pun kembali menjelaskan akan memberikan kesempatan untuk Ara menyampaikan interupsi. "Nanti saya kasih setelah yang lain menyampaikan interupsi, tenang," jawabnya dengan suara merendah.
Kejadian bermula ketika pria yang akrab disapa Ara itu mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang, namun hal itu tidak langsung disetujui Marzuki.
"Nanti dahulu yang sudah menyampaikan interupsi," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013).
Mendapat jawaban itu, Ara merasa tak terima. Ia pun meminta Marzuki untuk membaca kembali tata tertib (tatib) terkait peraturan yang berlaku dalam sidang paripurna.
"Tidak ada aturan orang yang sudah interupsi untuk tidak interupsi lagi. Anda jangan suruh saya diam. Anda bicara yang jelas," jawab Ara dengan wajah penuh emosi.
Marzuki pun menyambut ucapan Ara dengan sedikit ketegasan, kata dia, sebagai pimpinan sidang memiliki kewenangan lebih untuk menentukan siapa yang berhak mengajukan interupsi.
"Saya tahu, tapi saya yang memimpin di ruangan ini. Saya hanya memberi kesempatan pada yang belum bicara. Nanti saya beri kesempatan Pak Maruarar. Tenang saja," katanya.
Jawaban Marzuki itu pun mendapat respon dari anggota dewan lainnya. "Ketua tegas ketua, sebagai ketua harus tegas," teriak salah seorang anggota dewan.
Usai menyampaikan hal itu, Marzuki pun kembali menjelaskan akan memberikan kesempatan untuk Ara menyampaikan interupsi. "Nanti saya kasih setelah yang lain menyampaikan interupsi, tenang," jawabnya dengan suara merendah.
(kri)