Keseriusan KPU libatkan partisipasi masyarakat dipertanyakan

Senin, 17 Juni 2013 - 10:25 WIB
Keseriusan KPU libatkan...
Keseriusan KPU libatkan partisipasi masyarakat dipertanyakan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai hanya menghambur-hamburkan uang negara dalam mengumumkan daftar caleg sementara (DCS) dari para peserta Pemilihan Umum 2014 mendatang.

Hal tersebut dikarenakan terhitung empat hari sejak KPU mengumumkankan DCS 2014, sepanjang itu pula data-data adminstratifnya kosong melompong. Pasalnya, dalam pengumuman tersebut KPU hanya menayangkan nama partai, caleg, nomor urut, jenis kelamin dan asal kota.

“Tapi data data lain yang terkait dengan caleg sama sekali tak tersedia baik di iklan media massa maupun di laman web KPU. Oleh karena itu, kita layak mempertanyakan apa tujuan dan target sesungguhya KPU menayangkan DCS tanpa data-data adminstrasi tersebut kepada masyarakat,“ kata pengamat pemilu Ray Rangkuti saat dihubungi, Senin (17/6/2013).

Cara KPU yang hanya menayangkan info umum DCS, menurut Ray, adalah hanya menjadi sekadar formalitas, untuk sekadar memenuhi perintah undang-undang. Namun, hal ini jelas sekaligus membuang buang dana yang telah dikucurkan pemerintah.

“Sebab, tentu saja akan sangat sulit bagi masyarakat untuk melakukan pembandingan dan verifikasi data data DCS jika data-data yang dimaksud tidak tersedia untuk dikritisi. Bagaimana masyarakat akan memberi info ke KPU bahwa caleg si A atau B misalnya memiliki data data palsu dan tidak menyertakan surat pernyataan mundur entah sebagai PNS, pejabat BUMN/BUMD,“ paparnya.

Ray pun menilai, dengan data data seadanya, KPU sebenarnya tidak serius mengajak partisipasi masyarakat. Hal itu terbukti di halaman web KPU telah tersedia kolom biodata bacaleg 2014. Tetapi begitu dimasuki, yang tersedia hanya nama dan lambang parpol. Tak ada satupun biodata caleg yang tersedia.

“Dengan semua perlakuan ini, tentu saja layak dipertanyakan apa yang hendak dicapai KPU dengan pengumuman DCS ini? Seriuskah KPU melayani partisipasi masyarakat, dan mengelola tahapan pemilu untuk lebih demkratis? Atau hanya sekadar melepas kewajiban dan tentunya buang buang dana pemilu,“ tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8844 seconds (0.1#10.140)