Ini cara pemerintah lindungi TKI overstay

Jum'at, 14 Juni 2013 - 19:41 WIB
Ini cara pemerintah lindungi TKI overstay
Ini cara pemerintah lindungi TKI overstay
A A A
Sindonews.com - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menag PP dan PA) Linda Gumelar mengatakan, saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang melakukan pemutihan kepada banyak negara yang mengirimkan tenaga kerja.

“Inikan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang masa tinggalnya sudah habis (overstay) dan mereka tidak bisa pulang dengan berbagai kendala dan alasan,” kata Linda kepada wartawan, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2013).

Menurutnya, tanpa alasan apapun, para TKI overstay khususnya perempuan dan anak yang harus dilindungi saat berada di Arab Saudi dan saat mereka kembali ke tanah air. Saat ini pemerintah belum dapat memastikan berapa TKI overstay perempuan dan anak yang ada disana.

“Kita butuh data itu secepatnya. Saat ini tim yang berada di Arab Saudi sedang melakukan pendataan terkait dengan kuantitas TKI overstay di Arab Saudi,” ujar dia.

Linda mengungkapkan, kurangnya data tersebut dapat menjadi penghalang untuk pemerintah bekerja, terlebih KPP dan PA dalam mendata jumlah perempuan dan anak. Karena hak mereka harus dipenuhi terlebih anak para TKI yang harus mendapatkan akta kelahiran guna menunjang hidup mereka kedepanya.

"Selain itu, susahnya mendapatkan exit permit yang harus didapatkan para TKI untuk dapat pulang. Kendala tersebut mulai dari kelengkapan data dan berkas yang harus dikumpulkan tidaklah lengkap dan tidak valid selain itu tenaga pembuat exit permit tersebut tidaklah memadai," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3940 seconds (0.1#10.140)