Linda Gumelar prihatin banyaknya anak-anak terlibat kasus
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menag PP dan PA) Linda Gumelar mengatakan, pihaknya mengaku prihatin melihat berbagai kasus yang terjadi pada anak-anak, mulai dari pekerja seksual dan kasus pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur dan adanya pemberian vonis oleh penegak hukum.
Menurut Linda, hal ini harus menjadi perhatian penegak hukum mengenai perlindungan anak. “Kita sangat menyesalkan dengan yang terjadi, karena melibatkan anak-anak baik sebagai pelaku atau sebagai korban,” tandasnya, di Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Linda mengatakan, hal tersebut bertentangan dengan kehidupan masyarakat dan perlindungan anak. Menurutnya, dalam kehidupan anak-anak, mereka diwajibkan diberikan hak dan perlindungan yang wajib mereka dapatkan.
"Seperti kebebasan bermain, memperoleh pendidikan, kasih sayang dari orang tua, hak memilih dan berpendapat," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, diperlukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan penegak hukum untuk menegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Diharapkan, penegak hukum tidak hanya berhenti pada satu titik. Karena diperlukan penyelusuran lebih dalam untuk mencari tokoh dibelakang mereka.
“Kasus mucikari yang dilakukan oleh anak-anak itu harus diproses lebih jauh. Saya yakin bahwa mereka diminta atau ada yang menggerakan mereka untuk melakukan hal tersebut,” pungkasnya.
Menurut Linda, hal ini harus menjadi perhatian penegak hukum mengenai perlindungan anak. “Kita sangat menyesalkan dengan yang terjadi, karena melibatkan anak-anak baik sebagai pelaku atau sebagai korban,” tandasnya, di Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Linda mengatakan, hal tersebut bertentangan dengan kehidupan masyarakat dan perlindungan anak. Menurutnya, dalam kehidupan anak-anak, mereka diwajibkan diberikan hak dan perlindungan yang wajib mereka dapatkan.
"Seperti kebebasan bermain, memperoleh pendidikan, kasih sayang dari orang tua, hak memilih dan berpendapat," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, diperlukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan penegak hukum untuk menegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Diharapkan, penegak hukum tidak hanya berhenti pada satu titik. Karena diperlukan penyelusuran lebih dalam untuk mencari tokoh dibelakang mereka.
“Kasus mucikari yang dilakukan oleh anak-anak itu harus diproses lebih jauh. Saya yakin bahwa mereka diminta atau ada yang menggerakan mereka untuk melakukan hal tersebut,” pungkasnya.
(maf)