Larang Polwan berjilbab, Polri langgar HAM

Jum'at, 14 Juni 2013 - 14:57 WIB
Larang Polwan berjilbab, Polri langgar HAM
Larang Polwan berjilbab, Polri langgar HAM
A A A
Sindonews.com - Polri didesak untuk tidak melarang Polisi Wanita (Polwan) mengenakan jilbab saat menjalankan tugas. Sebab, kebijakan larangan itu termasuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami berharap Polri tak melarang anggotanya (polwan) untuk kenakan jilbab saat menunaikan tugas," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Sayifuddin kepada Sindonews, Jumat (14/6/2013).

Menurutnya, mengenakan jilbab merupakan kebebasan menjalankan ajaran agama yang seharusnya dipenuhi dan dijamin oleh konstitusi.

Jika polwan memakai jilbab, kata Lukman tidak ada yang dirugikan, apalagi tidak mempengaruhi kinerja, kedisiplinan, dan keserasian sebagai anggota Polri.

Lanjutnya, sudah banyak instansi atau lembaga pemerintahan yang membolehkan memakai jilbab. Lukman berpandangan Polwan memakai jilbab sama sekali tidak membawa dampak negatif apapun.

Lebih jauh Lukman menjelaskan, dulu pelajar juga dilarang mengenakan jilbab, tapi larangan itu dicabut akibat desakan aspirasi masyarakat.

Pihaknya berharap Polri bisa segera mengubah keputusannya terkait pakaian dinas. "Semoga perubahan aturan tentang pakaian seragam yang membolehkan jilbab ini segera ditetapkan, tanpa harus menunggu gejolak yang semakin besar di masyarakat," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2224 seconds (0.1#10.140)