Hampir seluruh parpol langgar persyaratan bacaleg
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan audit investigatif atau pemantauan dalam proses verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
"Kita ambil sample, hampir semua partai melakukan pelanggaran, ada seribuan lebih (Bakal caleg yang melanggar)," ujar Ketua Bawaslu Muhammad, dikantornya, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2013).
Dia menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud yakni ditemukan banyak bacaleg yang sebenarnya tak memenuhi syarat verifikasi yang seharusnya tidak masuk pada Daftar Caleg Sementara (DCS).
"Misalkan seperti syarat validitas ijazah, keterwakilan perempuan yang diajukan partai politik," katanya.
Semua temuan Bawaslu itu, ujar dia, sudah dicatat dan diserahkan kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti. Maka itu, dia berharap KPU dapat menindaklanjuti temuan Bawaslu, mengingat saat ini masih dalam tahap tanggapan dan masukan publik.
"Kita akan berikan penilaian lanjutan apakah temuan itu diakomodir oleh KPU," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPU telah mencoret 87 bakal caleg DPR RI. Semua bakal caleg yang dicoret itu yakni Partai Gerindra dari dapil Jawa Barat IX, PPP dari dapil Jabar II, dan Jawa Tengah III, PAN dari dapil Sumatera Barat I, PKPI dari dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I dan Partai Hanura dari Dapil Jawa Barat II.
"Kita ambil sample, hampir semua partai melakukan pelanggaran, ada seribuan lebih (Bakal caleg yang melanggar)," ujar Ketua Bawaslu Muhammad, dikantornya, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2013).
Dia menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud yakni ditemukan banyak bacaleg yang sebenarnya tak memenuhi syarat verifikasi yang seharusnya tidak masuk pada Daftar Caleg Sementara (DCS).
"Misalkan seperti syarat validitas ijazah, keterwakilan perempuan yang diajukan partai politik," katanya.
Semua temuan Bawaslu itu, ujar dia, sudah dicatat dan diserahkan kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti. Maka itu, dia berharap KPU dapat menindaklanjuti temuan Bawaslu, mengingat saat ini masih dalam tahap tanggapan dan masukan publik.
"Kita akan berikan penilaian lanjutan apakah temuan itu diakomodir oleh KPU," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPU telah mencoret 87 bakal caleg DPR RI. Semua bakal caleg yang dicoret itu yakni Partai Gerindra dari dapil Jawa Barat IX, PPP dari dapil Jabar II, dan Jawa Tengah III, PAN dari dapil Sumatera Barat I, PKPI dari dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I dan Partai Hanura dari Dapil Jawa Barat II.
(lal)