Linda Gumelar ingin perempuan awasi pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (KPP-PA).
MoU tersebut tentang percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender bidang politik dalam rangka peningkatan partisipasi perempuan pada pengawasan Pemilihan umum.
"Penandatanganan MoU ini sangat penting dan strategis dalam rangka membangun sinergi kebijakan dan program pembangunan bidang politik, khususnya penyelenggaraan Pemilihan umum," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Linda Gumelar, dalam sambutannya, di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2013).
Kementerian PP-PA, kata dia, sangat peduli terhadap penyelenggaraan Pemilu 2014 yang berkualitas, yang sarat dengan muatan partisipasi yang inklusif dan aspiratif pada semua komunitas laki-laki dan perempuan.
Lebih lanjut dia menuturkan, UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD menegaskan Bawaslu adalah lembaga negara yang bertugas untuk mengawasi Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bawaslu, ujar dia, dibentuk untuk menjamin afar pemilihan umum benar-benar diselenggarakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil yang dilaksanakan secara efektif dan efisien.
"Amanah ini harus dipegang teguh oleh penyelenggara pemilu,"katanya. Sehingga, keberadaan Bawaslu mempunyai kedudukan dan peran strategis untuk melaksanakan pengawasan yang efektif terhadap pesta demokrasi yang menjamin ketepatan waktu dalam siklus lima tahunan dalam pergantian kepemimpinan nasional.
MoU tersebut tentang percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender bidang politik dalam rangka peningkatan partisipasi perempuan pada pengawasan Pemilihan umum.
"Penandatanganan MoU ini sangat penting dan strategis dalam rangka membangun sinergi kebijakan dan program pembangunan bidang politik, khususnya penyelenggaraan Pemilihan umum," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Linda Gumelar, dalam sambutannya, di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2013).
Kementerian PP-PA, kata dia, sangat peduli terhadap penyelenggaraan Pemilu 2014 yang berkualitas, yang sarat dengan muatan partisipasi yang inklusif dan aspiratif pada semua komunitas laki-laki dan perempuan.
Lebih lanjut dia menuturkan, UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD menegaskan Bawaslu adalah lembaga negara yang bertugas untuk mengawasi Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bawaslu, ujar dia, dibentuk untuk menjamin afar pemilihan umum benar-benar diselenggarakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil yang dilaksanakan secara efektif dan efisien.
"Amanah ini harus dipegang teguh oleh penyelenggara pemilu,"katanya. Sehingga, keberadaan Bawaslu mempunyai kedudukan dan peran strategis untuk melaksanakan pengawasan yang efektif terhadap pesta demokrasi yang menjamin ketepatan waktu dalam siklus lima tahunan dalam pergantian kepemimpinan nasional.
(lal)