Menko Kesra klaim TKI overstay 120.000 jiwa
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) overstay di Arab Saudi diperkirakan mencapai 120.000 jiwa. Namun saat ini sudah 58.000 TKI yang sudah mendaftarkan untuk mendapatkan exit permit.
"Diperkirakan jumlahnya mencapai 120.000 orang. Pastinya data tersebut belum lengkap, kita sedang berusaha untuk mendapatkan data akurat," tandasnya saat ditemui di Kemenko Kesra Jakarta, Jumat (13/6/2013).
Dia mengatakan, untuk mendapatkan exit permit, para TKI tersebut harus menyertakan persyaratan yang jelas, lengkap untuk dapat pulang. Saat ini para TKI yang belum mendapatkan exit permit masih akan diurus oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), dan Kementerian Tenaga dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Mereka membuka tenda untuk dapat mengurus pembuatan exit premit. Saat ini jumlah tendanya mencapai 47 loket guna menampung TKI overstay kita," ujar dia.
Agung mengatakan, pemerintah Arab Saudi hanya dapat memberikan 200 exit premit pada TKI overstay Indonesia pada hari rabu. Namun, pada realitas dilapangan mereka hanya mampu melayani pembuatan exit permit sebanyak 50.
Di khawatirkan, lanjutnya, proses pembuatan exit permit untuk para TKI overstay dapat memakan waktu sangat lama. Untuk itu pemerintah Indonesia melalui Kemenlu meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untu untuk dapat menambah pembuatan exit permit untuk para TKI overstay.
"Kita berusaha untuk melakukan lobbying agar para TKI dalam waktu satu mnggu melebihi 200 yang mendapatkan exit permit. Bayangkan saja jika 120.000 TKI, kapan selesainya," tegas Agung.
Selain masalah tersebut, pemulangan para TKI overstay juga menjadi persoalan. Meko Kesra mengatakan, para TKI membiayai dirinya sendiri untuk pulang ketanah air. Kecuali TKI yang sudah tidak berdaya dalam keadaan sakit dan tidak mempunyai uang.
Mereka akan dipulangkan melalui pesawat terbang dan kapal laut. Melihat kuantitas TKI oever stay begitu banyak maka dipastiakan memakan waktu yang cukup lama. "Kita bisa gunakan pesawat dari haji, tetapikan hanya ada waktu tiga hari dan itu sangat kurang," papar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada tiga jenis TKI overstay di Arab Saudi yaitu, mereka bertahan untuk bekerja disana karena merasa nyaman dan masih diperlukan majikanya. Selain itu, ada TKI yang ingin cepat sekali pulang dan terakhir TKI yang jatuh sakit tidak berdaya akibatnya menjadi terlantar.
"Mereka terkena amnesti bukan karena kriminal tapi karena overstay yang melewati batas tinggalnya," ucap Menko.
"Diperkirakan jumlahnya mencapai 120.000 orang. Pastinya data tersebut belum lengkap, kita sedang berusaha untuk mendapatkan data akurat," tandasnya saat ditemui di Kemenko Kesra Jakarta, Jumat (13/6/2013).
Dia mengatakan, untuk mendapatkan exit permit, para TKI tersebut harus menyertakan persyaratan yang jelas, lengkap untuk dapat pulang. Saat ini para TKI yang belum mendapatkan exit permit masih akan diurus oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), dan Kementerian Tenaga dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Mereka membuka tenda untuk dapat mengurus pembuatan exit premit. Saat ini jumlah tendanya mencapai 47 loket guna menampung TKI overstay kita," ujar dia.
Agung mengatakan, pemerintah Arab Saudi hanya dapat memberikan 200 exit premit pada TKI overstay Indonesia pada hari rabu. Namun, pada realitas dilapangan mereka hanya mampu melayani pembuatan exit permit sebanyak 50.
Di khawatirkan, lanjutnya, proses pembuatan exit permit untuk para TKI overstay dapat memakan waktu sangat lama. Untuk itu pemerintah Indonesia melalui Kemenlu meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untu untuk dapat menambah pembuatan exit permit untuk para TKI overstay.
"Kita berusaha untuk melakukan lobbying agar para TKI dalam waktu satu mnggu melebihi 200 yang mendapatkan exit permit. Bayangkan saja jika 120.000 TKI, kapan selesainya," tegas Agung.
Selain masalah tersebut, pemulangan para TKI overstay juga menjadi persoalan. Meko Kesra mengatakan, para TKI membiayai dirinya sendiri untuk pulang ketanah air. Kecuali TKI yang sudah tidak berdaya dalam keadaan sakit dan tidak mempunyai uang.
Mereka akan dipulangkan melalui pesawat terbang dan kapal laut. Melihat kuantitas TKI oever stay begitu banyak maka dipastiakan memakan waktu yang cukup lama. "Kita bisa gunakan pesawat dari haji, tetapikan hanya ada waktu tiga hari dan itu sangat kurang," papar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada tiga jenis TKI overstay di Arab Saudi yaitu, mereka bertahan untuk bekerja disana karena merasa nyaman dan masih diperlukan majikanya. Selain itu, ada TKI yang ingin cepat sekali pulang dan terakhir TKI yang jatuh sakit tidak berdaya akibatnya menjadi terlantar.
"Mereka terkena amnesti bukan karena kriminal tapi karena overstay yang melewati batas tinggalnya," ucap Menko.
(lal)