UI prihatin Warek jadi tersangka KPK

Jum'at, 14 Juni 2013 - 07:18 WIB
UI prihatin Warek jadi...
UI prihatin Warek jadi tersangka KPK
A A A
Sindonews.com - Universitas Indonesia (UI) dilanda isu dugaan korupsi, terkait ditetapkannya Wakil Rektor UI bidang keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Tafsir Nur Chamid, sebagai tersangka kasus pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan UI. Hal itu membuat seluruh civitas akademika UI mengaku prihatin.
"Ini kan baru tersangka ya. Tapi kalau memang betul, kami civitas akademika UI prihatin banget pastinya. Pak Tafsir memang membidangi keuangan dan SDM," ujar Kepala Kantor Komunikasi UI, Farida Haryoko, Kamis (13/6/2013) malam.

Farida berharap, tak ada lagi pejabat atau civitas akademika UI yang terjerat kasus tersebut. Namun, UI tetap menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum.

"Segala sesuatu bisa saja berkaitan, seberapa jauh terjadi kesalahan. Sekarang ini kan UI BLU, jadi ada istilahnya Pejabat Pembuat Komitmen," paparnya.

Keprihatinan juga diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Ali Abdillah. Namun mahasiswa, kata dia, juga tetap menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.

"Sedih jelas sedih, ternyata ada korupsi di kampus ini. Tetapi kan kita tetap menghormati asaz praduga tak bersalah," tegas Ali.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7609 seconds (0.1#10.140)