KPU pertanyakan pengaduan parpol ke Bawaslu

Kamis, 13 Juni 2013 - 18:21 WIB
KPU pertanyakan pengaduan...
KPU pertanyakan pengaduan parpol ke Bawaslu
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertanyakan alasan tudingan partai politik (parpol) yang menyebut, jika lembaga pemilu itu telah melanggar hak asasi karena telah mencoret caleg dari empat partai di beberapa dapil.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay. Menurut dia, seharusnya parpol sudah mengerti dalam mengklarifikasi caleg mereka.
Dia menambahkan, jika caleg itu dicoret oleh KPU itu merupakan risiko jika ada kekurangan pada daftar calon sementara (DCS) parpol.

"Kalau itu mau dimasalahkan ya seharusnya dari awallah dipermasalahkan. Kita kan semua tahu bahwa itu sudah menjadi peraturan sejak lama," kata Hadar di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2013).

Hadar mengatakan, pada dasarnya parpol itu sudah paham mengenai aturan tersebut. Kendati demikian, kini dia menjadi heran, parpol yang melakukan kesalahan tapi malah KPU yang disalahkan.

"Mereka sudah mengikutinya dan berusaha kan saya kira begitu dan banyak yang berhasil. Tapi karena kekurang ketelitian akhirnya mereka seperti ini. Baru setelah inilah mereka mengatakan menghilangkan dan sebagainya," keluhnya.

Walaupun begitu, Hadar mengaku, tidak akan terlalu mempermasalahkan lebih dalam tudingan tersebut. Parpol saat ini diberikan kesempatan untuk membuktikan tudingan yang telah mereka sampaikan.

"Yang penting sekarang mereka punya hak untuk brpendapat, ketidaksetujuan boleh-boleh saja sekarang tinggal diproses sesuai prosedur yang ada di UU yaitu mereka bisa melaporkan ke Bawaslu," pungkasnya.

Sekadar diketahui, empat partai yang menuding KPU telah melanggar hak asasi. Karena, telah mencoret beberapa caleh dari empat parpol yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
(mhd)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved