Kemensos-Griffith University teken MoU tanpa Menteri Salim
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Badan Pendidikan Penelitian pada Kementerian Sosial (Kemensos) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Griffith University Australia.
Penandatanganan tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Harry Hikmat dan Presiden Griffith University Australia Profesor Ian O'Connor. Namun, tak nampak Menteri Sosial yang juga sebagai anggota Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri pada acara tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Toto Utomo Santoso menuturkan, MoU tersebut secara tidak langsung akan menimbulkan kepercayaan dan mendapatkan bantuan untuk perguruan tinggi di Indonesia. Mengingat, sekolah pekerjaan sosial sudah berkembang saat ini.
"Griffith University Australia akan memberikan bantuan untuk perguruan-perguruan tinggi," ujarnya di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Sedangkan ruang lingkup MoU tersebut adalah yakni penyelenggaraan kerja sama program pendidikan dan pelatihan, penyelenggaraan kerja sama program penelitian.
Kemudian, pertukaran informasi dan berbagi pengalaman serta aktifitas yang dilakukan kedua belah pihak tentang praktik pekerjaan sosial serta bidang-bidang kerja sama lainnya yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia atas kesepakatan bersama oleh kedua pihak.
Penandatanganan tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Harry Hikmat dan Presiden Griffith University Australia Profesor Ian O'Connor. Namun, tak nampak Menteri Sosial yang juga sebagai anggota Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri pada acara tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Toto Utomo Santoso menuturkan, MoU tersebut secara tidak langsung akan menimbulkan kepercayaan dan mendapatkan bantuan untuk perguruan tinggi di Indonesia. Mengingat, sekolah pekerjaan sosial sudah berkembang saat ini.
"Griffith University Australia akan memberikan bantuan untuk perguruan-perguruan tinggi," ujarnya di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Sedangkan ruang lingkup MoU tersebut adalah yakni penyelenggaraan kerja sama program pendidikan dan pelatihan, penyelenggaraan kerja sama program penelitian.
Kemudian, pertukaran informasi dan berbagi pengalaman serta aktifitas yang dilakukan kedua belah pihak tentang praktik pekerjaan sosial serta bidang-bidang kerja sama lainnya yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia atas kesepakatan bersama oleh kedua pihak.
(kri)