Pangkat rendah, polisi dinilai wajar bunuh diri

Kamis, 13 Juni 2013 - 13:49 WIB
Pangkat rendah, polisi dinilai wajar bunuh diri
Pangkat rendah, polisi dinilai wajar bunuh diri
A A A
Sindonews.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh Briptu Aldino Adi Wibowo, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tarok, Padang, Sumatera Barat, adalah hal yang wajar.

Menurut Neta, dikarenakan polisi dengan pangkat rendah sering mendapatkan banyak tekanan baik dari masyarakat maupun pihak lain yang menuntut anggota Kepolisian dengan pangkat rendah untuk bekerja secara profesional dan optimal.

"Kasus bunuh diri umumnya terjadi dikalangan polisi kelas bawah. Semakin tinggi tekanan publik agar polisi bekerja profesional dan tidak melakukan pungli," ujar Neta dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Selain itu, menurut dia, pola hidup yang saat ini semakin hedonis pun membuat anggota Kepolisian berpangkat rendah dengan gaji minim menjadi tuntutan untuk bunuh diri.

"Tekanan hidup anggota polisi akan makin tinggi, mengingat gajinya kecil dan tidak mampu mengimbangi gaya hidup di masyarakat yang makin hedonis," papar Neta.

Maka itu, Neta mengatakan, aparat Kepolisian harus menyadari tugas dan tanggung jawab besar tersebut meski kenyataan hidup mereka tidak mampu menyelamatkan hak mereka untuk hidup.

"Jika para istri polisi tidak bisa melihat kenyataan ini dan tidak bisa mengimbangi gaya hidupnya, polisi-polisi jajaran bawah akan kerepotan menghadapi kenyataan dan akan terus menerus menghadapi tekanan psikologis," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polsek Lubuk Tarok Polres Sijunjung, almarhum Briptu Aldino Adi Wibowo, bunuh diri pada Selasa 11 Juni 2013 malam, setelah cekcok dengan isterinya. Kejadian itu diduga lantaran desakkan ekonomi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7496 seconds (0.1#10.140)