Pemotongan kuota 20%, Kemenag lakukan sistem proteksi

Kamis, 13 Juni 2013 - 02:30 WIB
Pemotongan kuota 20%, Kemenag lakukan sistem proteksi
Pemotongan kuota 20%, Kemenag lakukan sistem proteksi
A A A
Sindonews.com - Seketaris direktorat Jenderal peneyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Cepi Supriatna mengatakan, pemotongan kuota haji 20 persen akan diberlakukan sama disetiap daerah.

Dia menjelaskan, pemotongan tersebut akan dilakukan berdasarkan nomer kursi terendah sampai yang tertinggi dari nomer kursi yang masuk pada kuota keberangkatan haji tahun ini.

Menurutnya, pemotongan itu akan dilakukan dengan protek provinsi dan kabupaten kota. Saat ini terdapat 24 protek provinsi dan 9 protek kabupaten kota.

"Jadi kita akan bagi lagi sistem proteksi karena jumlah provinsi dan kabupaten kota. Misalnya proteksi kabupaten seperti Jawa Barat, Selawesi Selatan, Maluku Utara dan Kalimantan Barat," tandasnya di Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2013).

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, akan mengurangin kuota haji 2013 sebesar 20 persen disetiap daerah dan provinsi yang ada di Indonesia.

"Pengurangan jumlah kuota ini hanya akan terjadi pada 2013. Pemerintah Arab Saudi dikatakan akan menyelesaikan renovasi Masjidil Haram sebelum musim haji 2014 datang," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6499 seconds (0.1#10.140)
pixels