Bambang kritisi pendapat Hotma soal saksi didampingi pengacara
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menuding, kubu kuasa hukum Djoko Susilo (DS) tidak mengerti dan memahami perihal Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHAP).
Pasalnya, dalam persidangan, kuasa hukum Djoko, Hotma Sitompul mempermasalahkan aturan di KPK, bahwa saksi tidak bisa didampingi seorang pengacara.
Bambang yang ikut menyaksikan proses persidangan Djoko Susilo, menantang para penasihat hukum Djoko yang digawangi Hotma Sitompul. "Kasih penjelasan di KUHAP, yang saksi bisa didampingi pengacara," kata Bambang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013).
Salah satu penasihat hukum, Hotma Sitompul, dalam persidangan hari ini, sempat mempertanyakan soal aturan KPK yang tak memperbolehkan seorang saksi didampingi kuasa hukum.
Pernyataan itu dikemukaan Hotma, menyusul saksi hari ini, yakni Iptu Pol Tri Budi Ernawati mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo mengaku ditekan penyidik KPK ketika menjalani pemeriksaan.
Bambang Widjajanto menilai, pernyataan Hotma itu mengada-ada. "Kasih saya pasal itu. KPK akan ikut, jangan mengada-ada," tegasnya.
Pasalnya, dalam persidangan, kuasa hukum Djoko, Hotma Sitompul mempermasalahkan aturan di KPK, bahwa saksi tidak bisa didampingi seorang pengacara.
Bambang yang ikut menyaksikan proses persidangan Djoko Susilo, menantang para penasihat hukum Djoko yang digawangi Hotma Sitompul. "Kasih penjelasan di KUHAP, yang saksi bisa didampingi pengacara," kata Bambang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013).
Salah satu penasihat hukum, Hotma Sitompul, dalam persidangan hari ini, sempat mempertanyakan soal aturan KPK yang tak memperbolehkan seorang saksi didampingi kuasa hukum.
Pernyataan itu dikemukaan Hotma, menyusul saksi hari ini, yakni Iptu Pol Tri Budi Ernawati mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo mengaku ditekan penyidik KPK ketika menjalani pemeriksaan.
Bambang Widjajanto menilai, pernyataan Hotma itu mengada-ada. "Kasih saya pasal itu. KPK akan ikut, jangan mengada-ada," tegasnya.
(maf)