Primkopol pernah beri uang Rp1 miliar pada DS
Selasa, 11 Juni 2013 - 18:30 WIB
Primkopol pernah beri uang Rp1 miliar pada DS
A
A
A
Sindonews.com - Primer Koperasi Polisi (Primkopol) pernah memberikan uang kepada mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo (DS) sebesar Rp1 Miliar. Uang tersebut diserahkan melalui Sekretaris Pribadi Djoko, Iptu Tri Budi Ernawati.
Hal itu diungkapkan Tri Budi Ernawati saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Menurut Budi uang itu dari Bendahara Primkopol, Halijah. Djoko, kata Tri, juga menyampaikan bahwa akan ada uang dari Ketua Primkopol AKBP Teddy Rusmawan. "Rp1 miliar dari Pak Teddy, itu kata pak Djoko," kata Tri.
Tri menjelaskan, uang tersebut diberikan dalam satu kardus. Dia pun berkilah tidak tahu secara jelas maksud pemberian uang tersebut. "Katanya (uang Rp1 miliar) untuk dukungan operasional," ungkapnya.
Selain penerimaan uang dari Primkopol itu, Tri juga mengaku sering menerima pengiriman uang untuk atasannya itu dari berbagai pihak. Misalnya, uang dari Bendahara Kakorlantas Kompol Legimo. Namun, Tri mengaku tak mengetahui berapa jumlah uang yang pernah diterimannya.
Anehnya, Tri mengaku tak pernah menerima uang dari Budi Susanto selaku pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA). Padahal, dalam Berkas Acara Pemeriksan (BAP) Tri mengakui pernah menerima sejumlah uang dari Budi Susanto.
"Enggak (pernah terima uang)," kilahnya.
Hal itu diungkapkan Tri Budi Ernawati saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Menurut Budi uang itu dari Bendahara Primkopol, Halijah. Djoko, kata Tri, juga menyampaikan bahwa akan ada uang dari Ketua Primkopol AKBP Teddy Rusmawan. "Rp1 miliar dari Pak Teddy, itu kata pak Djoko," kata Tri.
Tri menjelaskan, uang tersebut diberikan dalam satu kardus. Dia pun berkilah tidak tahu secara jelas maksud pemberian uang tersebut. "Katanya (uang Rp1 miliar) untuk dukungan operasional," ungkapnya.
Selain penerimaan uang dari Primkopol itu, Tri juga mengaku sering menerima pengiriman uang untuk atasannya itu dari berbagai pihak. Misalnya, uang dari Bendahara Kakorlantas Kompol Legimo. Namun, Tri mengaku tak mengetahui berapa jumlah uang yang pernah diterimannya.
Anehnya, Tri mengaku tak pernah menerima uang dari Budi Susanto selaku pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA). Padahal, dalam Berkas Acara Pemeriksan (BAP) Tri mengakui pernah menerima sejumlah uang dari Budi Susanto.
"Enggak (pernah terima uang)," kilahnya.
(kri)