Menko Kesra bantah, pembagian KPS salahi prosedur
Selasa, 11 Juni 2013 - 15:29 WIB
Menko Kesra bantah, pembagian KPS salahi prosedur
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono memastikan, Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dibagikan kepada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS), tidak perlu menunggu persetujuan DPR.
Menurutnya, dana pembuatan KPS diambil sebesar Rp30 miliar dari Rp16,5 triliun anggaran Beras Miskin (Raskin) 2013.
"Tidak benar kalau pembagian KPS ini menyalahi mekanisme. Sementara program raskinnya juga rutin tiap tahun dibagikan. Jadi tidak perlu ada penambahan anggaran. Tidak ada yang salah dengan KPS ini," kata Agung usai membagikan KPS kepada sejumlah warga Muara Baru Ujung, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2013).
Menurut Agung, tidak hanya raskin yang dinikmati masyarakat miskin. Dengan KPS ini, masyarakat penerima manfaat dapat menerima program percepatan dan perluasan perlindungan sosial untuk kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kini sudah ada di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Untuk Bantuan Lansung Sementara Masyarakat (BLSM), tunggu Senin ini tanggal 17 Juni. Nanti 15,5 juta RTS mendapatkan Rp150.000 selama lima bulan, yang diberikan pada Juli dan September," ungkap Agung.
Menurutnya, dana pembuatan KPS diambil sebesar Rp30 miliar dari Rp16,5 triliun anggaran Beras Miskin (Raskin) 2013.
"Tidak benar kalau pembagian KPS ini menyalahi mekanisme. Sementara program raskinnya juga rutin tiap tahun dibagikan. Jadi tidak perlu ada penambahan anggaran. Tidak ada yang salah dengan KPS ini," kata Agung usai membagikan KPS kepada sejumlah warga Muara Baru Ujung, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2013).
Menurut Agung, tidak hanya raskin yang dinikmati masyarakat miskin. Dengan KPS ini, masyarakat penerima manfaat dapat menerima program percepatan dan perluasan perlindungan sosial untuk kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kini sudah ada di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Untuk Bantuan Lansung Sementara Masyarakat (BLSM), tunggu Senin ini tanggal 17 Juni. Nanti 15,5 juta RTS mendapatkan Rp150.000 selama lima bulan, yang diberikan pada Juli dan September," ungkap Agung.
(maf)