Menko Polhukam: Ada provokasi di kerusuhan KJRI Jeddah
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto mengatakan, kericuhan di Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah terjadi karena adanya tindakan provokasi yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab.
Djoko menilai adanya pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan isu pengurusan amnesti atau pemutihan dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat mendapatkan paspor dan izin kerja tinggal atau identitas diri (iqoma) ditutup hari Minggu 9 Juni 2013 waktu setempat.
Hal itulah, kata dia, yang menyebabkan kericuhan terjadi di depan gedung KJRI di Jalan Al Rehab Distrik, Jeddah, Arab Saudi, Minggu 9 Juni 2013 sekira 18.40 waktu setempat.
"Pada tanggal 9 Juni 2013, saya tidak tahu ada isu dari mana dikembangkan, yang jelas seolah-olah ada isu yang dikembangkan kalau pendaftaran itu berakhir pada hari itu (Minggu waktu setempat),"ujar Djoko Suyanto saat konferensi pers, di Kemenko Polhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2013).
Sehingga pada saat itu terjadi lonjakan WNI yang akan mendaftar mengurus amnesti atau pemutihan dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat mendapatkan paspor dan izin kerja tinggal atau identitas diri (iqoma) tersebut di loket KJRI Jeddah.
"Sehingga berbondong-bondong WNI yang jumlahnya bisa menjadi dua sampai tiga kali lipat. Bahkan sampai 12.000 per loket,"katanya. Sejak awal dibukanya pendaftaran SPLP itu, kata dia, tak ada masalah apapun.
Sekadar diketahui, Gedung KJRI di Jalan Al Rehab Distrik, Jeddah, Arab Saudi, telah terjadi pembakaran pada Minggu 9 Juni 2013 sekira 18.40 waktu setempat. Sebelum kejadian itu, para TKI bermasalah mengantre untuk mengurus amnesti atau pemutihan dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat mendapatkan paspor dan izin kerja tinggal atau identitas diri (iqoma).
Tetapi, suhu yang panas membuat para massa yang mayoritasnya dari TKI sudah emosi dan tak bisa terkendali lagi, hingga akhirnya menyulut, hingga terjadilah pembakaran itu.
Dalam program amnesti ini, WNI yang tetap ingin bekerja di Arab Saudi akan diperbarui izinnya. Tetapi, jika ada yang ingin pulang ke tanah air, KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh akan menfasilitasi proses pemulangan dengan mengeluarkan dokumen SPLP.
Djoko menilai adanya pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan isu pengurusan amnesti atau pemutihan dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat mendapatkan paspor dan izin kerja tinggal atau identitas diri (iqoma) ditutup hari Minggu 9 Juni 2013 waktu setempat.
Hal itulah, kata dia, yang menyebabkan kericuhan terjadi di depan gedung KJRI di Jalan Al Rehab Distrik, Jeddah, Arab Saudi, Minggu 9 Juni 2013 sekira 18.40 waktu setempat.
"Pada tanggal 9 Juni 2013, saya tidak tahu ada isu dari mana dikembangkan, yang jelas seolah-olah ada isu yang dikembangkan kalau pendaftaran itu berakhir pada hari itu (Minggu waktu setempat),"ujar Djoko Suyanto saat konferensi pers, di Kemenko Polhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2013).
Sehingga pada saat itu terjadi lonjakan WNI yang akan mendaftar mengurus amnesti atau pemutihan dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat mendapatkan paspor dan izin kerja tinggal atau identitas diri (iqoma) tersebut di loket KJRI Jeddah.
"Sehingga berbondong-bondong WNI yang jumlahnya bisa menjadi dua sampai tiga kali lipat. Bahkan sampai 12.000 per loket,"katanya. Sejak awal dibukanya pendaftaran SPLP itu, kata dia, tak ada masalah apapun.
Sekadar diketahui, Gedung KJRI di Jalan Al Rehab Distrik, Jeddah, Arab Saudi, telah terjadi pembakaran pada Minggu 9 Juni 2013 sekira 18.40 waktu setempat. Sebelum kejadian itu, para TKI bermasalah mengantre untuk mengurus amnesti atau pemutihan dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat mendapatkan paspor dan izin kerja tinggal atau identitas diri (iqoma).
Tetapi, suhu yang panas membuat para massa yang mayoritasnya dari TKI sudah emosi dan tak bisa terkendali lagi, hingga akhirnya menyulut, hingga terjadilah pembakaran itu.
Dalam program amnesti ini, WNI yang tetap ingin bekerja di Arab Saudi akan diperbarui izinnya. Tetapi, jika ada yang ingin pulang ke tanah air, KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh akan menfasilitasi proses pemulangan dengan mengeluarkan dokumen SPLP.
(lal)