Rusuh KJRI, bukti adanya kebobrokan dalam pelayanan

Selasa, 11 Juni 2013 - 07:00 WIB
Rusuh KJRI, bukti adanya...
Rusuh KJRI, bukti adanya kebobrokan dalam pelayanan
A A A
Sindonews.com - Insiden kemarahan buruh migran Indonesia yang membakar plastik, kardus dan kertas di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Minggu 9 Juni 2013, sebenarnya merupakan bukti adanya kebobrokan dalam pelayanan bagi ribuan buruh migran yang memanfaatkan masa amnesti.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah. Dia juga mengatakan, kejadian itu merupakan puncak dari akumulasi dari kemarahan buruh migran yang selama ini tidak mendapatkan pelayanan secara memadai.

"Ribuan buruh migran Indonesia setiap hari terpaksa berjemur dalam terik matahari bersuhu rata-rata di atas 40 derajat Celsius selama mengantri di luar gedung KJRI Jedah tanpa ada pelindung panas seperti tenda, support air minum serta tim medis yang siap melayani," katanya kepada Sindonews, Selasa (11/6/2013).

Sehingga hampir setiap hari ada yang pingsan karena berdesakan dalam haus, lapar dan panas. Kata dia, pihaknya setiap hari menerima informasi mengenai situasi tersebut dari buruh migran dan jaringan di Saudi Arabia.

"Seharusnya ada penambahan tenaga dan fasilitas yang memadai di perwakilan RI di Saudi Arabia untuk aktivitas yang memerlukan kecepatan dan kecermatan luar biasa ini menghadapi puluhan ribu orang yang akan memproses pemutihan dokumen," kata Anis.

Sekadar diketahui, Gedung KJRI di Jalan Al Rehab Distrik, Jeddah, Arab Saudi, telah terjadi pembakaran pada Minggu 9 Juni 2013 sekira 18.40 waktu setempat. Sebelum kejadian itu, para TKI bermasalah mengantre untuk mengurus amnesti atau pemutihan dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat mendapatkan paspor dan izin kerja tinggal atau identitas diri (Iqoma).

Tetapi, suhu yang panas membuat para massa yang mayoritasnya dari TKI sudah emosi dan tak bisa terkendali lagi, hingga akhirnya menyulut, hingga terjadilah pembakaran itu.

Dalam program amnesti ini, WNI yang tetap ingin bekerja di Arab Saudi akan diperbarui izinnya. Tetapi, jika ada yang ingin pulang ke tanah air, KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh akan menfasilitasi proses pemulangan dengan mengeluarkan dokumen SPLP.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0858 seconds (0.1#10.140)