Antasari sebut JK tahu rencana pembunuhan Nasruddin

Senin, 10 Juni 2013 - 17:28 WIB
Antasari sebut JK tahu...
Antasari sebut JK tahu rencana pembunuhan Nasruddin
A A A
Sindonews.com - Antasari Azhar merencanakan mengajak mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) ke dalam sidang uji materi Peninjuan Kembali (PK) di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, JK dianggap mengetahui kronologi pembunuhan bos Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen tersebut.

"Dulu beliau pernah besuk saya di LP. Beliau bercerita dulu, kalau dulu dalam konteks awal perkara ini, beliau pernah mendapat laporan dari ajudannya, beliau waktu itu Wapres kan. Jadi, oleh ajudannya bahwa di suatu tempat di Modernland itu kok seperti ada gerakan-gerakan tertentu," jelas Antasari usai sidang lanjutan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013).

Saat itu, ajudan JK menangkapnya mungkin ada kegiatan kenegaraan. Sebab ada persiapan tertentu, seperti banyak aparat di semak-semak dekat lokasi penembakan Nasruddin.

"Itu saja, jadi artinya memperlihatkan bahwa sebetulnya siapa sih yang melakukan ini? Masa saya bisa mengkondisikan aparat segitu banyak akhirnya sorenya terjadi (pembunuhan)," tegas Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Menurut para ajudan JK, ada semacam gerakan di lapangan, seperti persiapan tertentu. "Jadi dari awal sampai sekarang nyambung ini, benang merahnya. Yang penting bagi saya dudukkan keadilan ini yang sebenar-benarnya," tutupnya.

Sebelumnya, Antasari melalui kuasa hukumnya telah mengajukan uji materi Pasal 268 ayat (3) undang-Undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana menyangkut permintaan Peninjauan Kembali (PK) atas suatu putusan hanya dapat dilakukan satu kali saja.

Suami Ida Laksmiwati, juga menyatakan kehadiran JK baru akan dilakukan, jika MK telah mengabulkan uji materi tersebut. Hal ini dianggap penting semua keterangan yang diketahui untuk dibeberkan oleh JK.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)