Jaksa Agung masih mencari pengganti Darmono
Jum'at, 07 Juni 2013 - 20:07 WIB
Jaksa Agung masih mencari pengganti Darmono
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa Agung Basrief Arief mengakui, pihaknya sampai saat ini belum menemukan nama untuk menggantikan Wakil Jaksa Agung Darmono, yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Juli 2013 nanti.
"Ini kan masih awal bulan, tunggu dulu sabar," kata Basrief di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).
Untuk diketahui, Darmono telah menjadi Jaksa sejak 1978 dan sudah 35 tahun menjabat. Sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004, pejabat yang sudah berusia 60 tahun, harus mundur dari jabatan struktural secara formal.
Lalu dua tahun kemudian memasuki masa fungsional Jaksa. Namun, pria asal Klaten, Jawa Tengah ini memutuskan mengambil pensiun secara permanen dan Ketua Tim Pemburu (aset) Koruptor ini pun mengaku tidak melanjutkan masa dua tahun sebagai Jaksa fungsional.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono yang sudah memasuki masa pensiun pada nanti, mengaku tidak akan ikut-ikutan dalam kancah perpolitikan nasional. Apalagi untuk menjadi calon presiden (capres) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
Saat dikonfirmasi apakah setelah pensiun nanti Darmono akan menjadi pengacara atau tidak, mengingat saat ini jabatannya sangat erat dengan hukum, Darmono dengan tegas menolak untuk menjadi pengacara. Darmono berharap, setelah pensiun nanti dirinya akan fokus mengajar dan menjadi akademisi.
"Tidak ada pikiran sampai ke sana (ikutan nyapres). Setelah pensiun nanti, salah satu yang tidak saya lakukan, adalah menjadi pengacara. Saya hanya ingin menjadi guru nanti," kata Darmono di Kejaksaan Agung.
"Ini kan masih awal bulan, tunggu dulu sabar," kata Basrief di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).
Untuk diketahui, Darmono telah menjadi Jaksa sejak 1978 dan sudah 35 tahun menjabat. Sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004, pejabat yang sudah berusia 60 tahun, harus mundur dari jabatan struktural secara formal.
Lalu dua tahun kemudian memasuki masa fungsional Jaksa. Namun, pria asal Klaten, Jawa Tengah ini memutuskan mengambil pensiun secara permanen dan Ketua Tim Pemburu (aset) Koruptor ini pun mengaku tidak melanjutkan masa dua tahun sebagai Jaksa fungsional.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono yang sudah memasuki masa pensiun pada nanti, mengaku tidak akan ikut-ikutan dalam kancah perpolitikan nasional. Apalagi untuk menjadi calon presiden (capres) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
Saat dikonfirmasi apakah setelah pensiun nanti Darmono akan menjadi pengacara atau tidak, mengingat saat ini jabatannya sangat erat dengan hukum, Darmono dengan tegas menolak untuk menjadi pengacara. Darmono berharap, setelah pensiun nanti dirinya akan fokus mengajar dan menjadi akademisi.
"Tidak ada pikiran sampai ke sana (ikutan nyapres). Setelah pensiun nanti, salah satu yang tidak saya lakukan, adalah menjadi pengacara. Saya hanya ingin menjadi guru nanti," kata Darmono di Kejaksaan Agung.
(maf)