Kriteria calon Kapolri
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan, calon pengganti Kapolri Timur Pradopo, harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah disepakati Kompolnas.
Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman menjelaskan kriteria itu, selain harus menjabat bintang tiga, calon Kapolri harus memiliki pendidikan, pengalaman, dan prestasi yang baik, sehingga bisa menjadi nilai lebih bagi Kompolnas.
"Secara formal tentu kepangkatan yang kami lihat. Selain itu, pendidikan, pengalaman dan prestasi juga menjadi elemen penilaian kami," kata Hamidah dalam pesan pendeknya kepada Sindonews, Kamis (6/6/2013).
Hamidah menegaskan, prestasi yang dimaksud adalah prestasi sebagai pimpinan satuan wilayah (Satwil). Karena menurutnya, calon Kapolri itu minimal harus memiliki track record sebagai Kapolda dan bertanggung jawab dalam setiap tugas.
"Calon Kapolri juga harus memiliki prestasi yang baik selama ikut pendidikan maupun dalam setiap tugas dan juga bertanggung jawab pada saat menjadi pimpinan Satwil (Satuan Wilayah). Pernah menjadi Kapolda contohnya," tandas Hamidah.
Untuk diketahui, dipercepatnya pergantian Kapolri Jenderal Timur Pradopo adalah untuk mempersiapkan keamanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 nanti. Padahal, secara de jure, masa jabatan Timur Pradopo masih sampai bulan Januari 2014.
Namun seperti yang diberitakan sebelumnya, melalui situs resmi Sekretaris Kabinet pada 8 April 2013 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, akan mengganti Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kapolri Jendral Timur Pradopo yang akan diganti pada Agustus 2013 mendatang.
Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman menjelaskan kriteria itu, selain harus menjabat bintang tiga, calon Kapolri harus memiliki pendidikan, pengalaman, dan prestasi yang baik, sehingga bisa menjadi nilai lebih bagi Kompolnas.
"Secara formal tentu kepangkatan yang kami lihat. Selain itu, pendidikan, pengalaman dan prestasi juga menjadi elemen penilaian kami," kata Hamidah dalam pesan pendeknya kepada Sindonews, Kamis (6/6/2013).
Hamidah menegaskan, prestasi yang dimaksud adalah prestasi sebagai pimpinan satuan wilayah (Satwil). Karena menurutnya, calon Kapolri itu minimal harus memiliki track record sebagai Kapolda dan bertanggung jawab dalam setiap tugas.
"Calon Kapolri juga harus memiliki prestasi yang baik selama ikut pendidikan maupun dalam setiap tugas dan juga bertanggung jawab pada saat menjadi pimpinan Satwil (Satuan Wilayah). Pernah menjadi Kapolda contohnya," tandas Hamidah.
Untuk diketahui, dipercepatnya pergantian Kapolri Jenderal Timur Pradopo adalah untuk mempersiapkan keamanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 nanti. Padahal, secara de jure, masa jabatan Timur Pradopo masih sampai bulan Januari 2014.
Namun seperti yang diberitakan sebelumnya, melalui situs resmi Sekretaris Kabinet pada 8 April 2013 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, akan mengganti Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kapolri Jendral Timur Pradopo yang akan diganti pada Agustus 2013 mendatang.
(maf)