Uang pangkal calon mahasiswa UI 2013 gratis
A
A
A
Sindonews.com - Calon mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Tahun 2013 yang memilih S1 Reguler melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Sistem Informasi Akademik (SIMAK) UI, digratiskan uang pangkalnya.
Hal itu dikatakan Rektor UI, Muhammad Anis. Anis menjelaskan, karena uang pangkal akan dibayarkan dengan menggunakan dana Biaya Operasional PTN (BOPTN) .
"UI mengusung biaya pendidikan berkeadilan, di mana uang kuliah disesuaikan dengan kemampuan finansial dan tanggungan biaya dari orang tua atau wali mahasiswa," kata Muhammad Anis kepada wartawan, Kamis (06/06/2013).
Biaya pendidikan di UI memiliki range yang didasarkan pada indeks minimal dan maksimal. Hal itu menunjukkan keleluasaan orang tua menentukan biaya pendidikan anaknya, sesuai dengan kemampuan mereka.
"Biaya pendidikan disesuaikan dengan kmampuan calon mahasiswa. Jadi tidak benar kalau biaya pendidikan di UI itu mahal," tegasnya.
Adapun Biaya Pendidikan S1 Reguler di UI adalah sebagai berikut, biaya pendidikan untuk IPA minimal RP100.000 dan maksimal Rp7,5 juta. Sedangkan untuk IPS biaya pendidikan minimal Rp 100.000 dan maksimal Rp5 juta.
Hal itu dikatakan Rektor UI, Muhammad Anis. Anis menjelaskan, karena uang pangkal akan dibayarkan dengan menggunakan dana Biaya Operasional PTN (BOPTN) .
"UI mengusung biaya pendidikan berkeadilan, di mana uang kuliah disesuaikan dengan kemampuan finansial dan tanggungan biaya dari orang tua atau wali mahasiswa," kata Muhammad Anis kepada wartawan, Kamis (06/06/2013).
Biaya pendidikan di UI memiliki range yang didasarkan pada indeks minimal dan maksimal. Hal itu menunjukkan keleluasaan orang tua menentukan biaya pendidikan anaknya, sesuai dengan kemampuan mereka.
"Biaya pendidikan disesuaikan dengan kmampuan calon mahasiswa. Jadi tidak benar kalau biaya pendidikan di UI itu mahal," tegasnya.
Adapun Biaya Pendidikan S1 Reguler di UI adalah sebagai berikut, biaya pendidikan untuk IPA minimal RP100.000 dan maksimal Rp7,5 juta. Sedangkan untuk IPS biaya pendidikan minimal Rp 100.000 dan maksimal Rp5 juta.
(maf)