Chevron persilakan Kejagung periksa Alexiat Tirtawidjaja

Kamis, 06 Juni 2013 - 13:24 WIB
Chevron persilakan Kejagung...
Chevron persilakan Kejagung periksa Alexiat Tirtawidjaja
A A A
Sindonews.com - Manager for Corporate Communication PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Dony Indrawan mengatakan, tidak akan menghalang-halangi keinginan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa General Manager PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Alexiat Tirtawidjaja dari California, Amerika Serikat, di Indonesia.

"Kita mempersilakan, tidak akan kita halang-halangi. Sudah ya," kata Dony saat dihubungi wartawan, Kamis (6/6/2013).

Sebelumnya, Dony merasa heran dengan proses hukum yang ada di Indonesia. Karena, kata dia, argementasi seperti apa yang membuat Kejagung memberikan status tersangka kepada Alexiat Tirtawidjaja.

"Sampai saat ini belum pernah dilakukan pemeriksaan yang sesuai dengan aturan hukum di Indonesia terhadap Alexiat dan kami masih mempertanyakan alasan hukum apa yang membuat Alexiat menjadi tersangka dalam kasus bioremediasi ini," tegas Dony.

Dony berjanji, pihaknya akan kooperatif sepanjang penerapan hukum yang dilakukan oleh Kejagung sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia.

"Kami akan sangat kooperatif terkait dengan proses hukum ini sepanjang sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6696 seconds (0.1#10.140)