Manajer PT Siemens mangkir dari panggilan Kejagung

Rabu, 05 Juni 2013 - 21:26 WIB
Manajer PT Siemens mangkir...
Manajer PT Siemens mangkir dari panggilan Kejagung
A A A
Sindonews.com - Manajer PT Siemens Indonesia Mathias Bottger mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Mathias merupakan satu-satunya saksi yang diperiksa Jaksa Penyidik dalam penyidikan kasus perkara korupsi Flame Turbin di PLN Belawan, Sumatera Utara.

"Yang bersangkutan mengajukan permohonan pemanggilan kembali untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di Kompleks Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013).

Sebelumnya, penyidik Kejagung memanggil dua orang saksi yaitu Rahmat F selaku Bussines Operation Manager PT Siemens dan Jurgen Prengel, Manager PT Siemens.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan lima tersangka yang sudah ditahan. Mereka adalah, mantan General Manajer PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Albert Pangaribuan, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, dan Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar.

Dalam kasus ini, penyidik menduga adanya penggelembungan harga dalam pengadaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, ketika pengadaan flame turbin di PLN Belawan tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009.

Saat itu PT Siemens Indonesia yang memiliki reputasi internasional terkait Original of Manufacture (OEM) kalah dengan MAPNA dari Iran yang kapasitasnya bukan non OEM.

Panitia pengadaan barang dan jasa memenangkan penawar tertinggi dari MAPNA. Harga spare part non OEM memang lebih murah 40 persen dibandingkan OEM, namun kenyataannya flame turbin tersebut tidak dapat dioperasikan karena rusak.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0830 seconds (0.1#10.140)