MUI: Teroris salah pemahaman ajaran agama
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan, aksi terorisme dikarenakan kesalahan dalam memahami ajaran agama. Terkait aksi terorisme merupakan jihat, itu adalah kesalahan besar.
"Penyebabnya dari kekeliruan memahami ajaran agama dengan kata lain saya menyebutnya distorsi pemahaman," tandasnya saat ditemui di MNC Plaza, Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2013).
Menurutnya, terkait hal ini MUI sudah membuat fatwa, jika teror tidak sama dengan jihad dan sebaliknya. Ajaran dan pemahaman teroris adalah kesalahan pemahaman yang menyimpang.
Lanjut dia, penanganan yang tepat. Tidaklah cukup hanya dengan menangkap lalu membunuh karena dibalik semua yang diakukan terdapat regenerasi jaringan teroris.
Hal tersebut tidaklah cukup dilakukan, kata dia, tentunya harus dibarengi dengan penelusuran dan pemahaman baik kepada mereka yang belum terprovokasi.
Tentunya harus dicari dan mulai dari akarnya untuk diberikan pemahaman. Mengenai jihad yang diajurkan agama Islam yang sesungguhnya. "Selama ini pemerintah lakukan deradikalisasi tetapi selama ini dilakukan tidak mengenai sasaran," ujarnya
Dia mengatakan, selama ini deradikalisasi kurangnya pemerintah melibatkan orang-orang yang mempunyai kompetensi, kemampuan dan pengetahuan untuk diberikan ruang dan porsi lebih besar guna perbaikan, baik itu sifatnya antisipasi dan rehabilitasi. Sebagai contoh bahwa keluar masuknya para teroris dipenjara menandakan rehabilitas yang didapat kurang efektif dan pencegahan yang dilakukan sangat rendah.
Ma’aruf memaparkan, MUI sebelumnya sudah mempunyai Tim Penaggulangan Teroris (TPT) menueuut ajaran agama , sejak itu kita lakukan penanganan sampai pad aakhirnya hal tersbut diambil alih Oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Menurutnya, semenjak itu MUI tidaklah dilibatkan secara kelembagaan. Melihat hasil yang ada selama ini tentunya diperlukan orientasi baru dalam penaggulangan yang dilakukan.
"Kita tidak diberiakan peran, sehingga kita tidak bisa melakukan optimalisasi dengan salah satunya memberiakn pembiayaan dan operasi-operasi yang tidak ada koordinasinya," paparnya.
"Penyebabnya dari kekeliruan memahami ajaran agama dengan kata lain saya menyebutnya distorsi pemahaman," tandasnya saat ditemui di MNC Plaza, Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2013).
Menurutnya, terkait hal ini MUI sudah membuat fatwa, jika teror tidak sama dengan jihad dan sebaliknya. Ajaran dan pemahaman teroris adalah kesalahan pemahaman yang menyimpang.
Lanjut dia, penanganan yang tepat. Tidaklah cukup hanya dengan menangkap lalu membunuh karena dibalik semua yang diakukan terdapat regenerasi jaringan teroris.
Hal tersebut tidaklah cukup dilakukan, kata dia, tentunya harus dibarengi dengan penelusuran dan pemahaman baik kepada mereka yang belum terprovokasi.
Tentunya harus dicari dan mulai dari akarnya untuk diberikan pemahaman. Mengenai jihad yang diajurkan agama Islam yang sesungguhnya. "Selama ini pemerintah lakukan deradikalisasi tetapi selama ini dilakukan tidak mengenai sasaran," ujarnya
Dia mengatakan, selama ini deradikalisasi kurangnya pemerintah melibatkan orang-orang yang mempunyai kompetensi, kemampuan dan pengetahuan untuk diberikan ruang dan porsi lebih besar guna perbaikan, baik itu sifatnya antisipasi dan rehabilitasi. Sebagai contoh bahwa keluar masuknya para teroris dipenjara menandakan rehabilitas yang didapat kurang efektif dan pencegahan yang dilakukan sangat rendah.
Ma’aruf memaparkan, MUI sebelumnya sudah mempunyai Tim Penaggulangan Teroris (TPT) menueuut ajaran agama , sejak itu kita lakukan penanganan sampai pad aakhirnya hal tersbut diambil alih Oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Menurutnya, semenjak itu MUI tidaklah dilibatkan secara kelembagaan. Melihat hasil yang ada selama ini tentunya diperlukan orientasi baru dalam penaggulangan yang dilakukan.
"Kita tidak diberiakan peran, sehingga kita tidak bisa melakukan optimalisasi dengan salah satunya memberiakn pembiayaan dan operasi-operasi yang tidak ada koordinasinya," paparnya.
(mhd)