Miing tegaskan Rakitman bukan stafnya
Rabu, 05 Juni 2013 - 19:02 WIB
Miing tegaskan Rakitman bukan stafnya
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi X DPR RI, Dedy 'Miing' Gumilar menegaskan bahwa Rakitman bukanlah stafnya. Tak hanya itu, dia juga mengaku tidak mengenal dengan yang bersangkutan.
Kata Miing, pada Tanggal 3 Juni 2013 ada seorang kurir yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengantarkan surat panggilan untuk Rakitman dengan jabatan sebagai stafnya.
Dia melanjutkan, surat itu pun diterima oleh sekretarisnya. Namun, karena tak mengenal nama yang tertera maka surat itu dikembalikan dan dibawa kurir tersebut.
"Untuk itu saya nyatakan dengan tegas saya tidak pernah punya staf yang bernama Rakitman," kata Miing melalui pesan singkat, Rabu (5/6/2013).
Dia pun menyayangkan sikap KPK yang menyebutkan bahwa Rakitman merupakan stafnya tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu, atas hal itu dirinya pun merasa dirugikan.
"Saya merasa dirugikan atas peristiwa ini. KPK sangat tidak profesional. Saya meminta KPK untuk meralat kepada media yang sudah menyebarkannya," tegasnya.
Sekadar informasi, hari ini Rakitman dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara korupsi pembangunan sarana dan pra sarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat untuk tersangka Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus.
Kata Miing, pada Tanggal 3 Juni 2013 ada seorang kurir yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengantarkan surat panggilan untuk Rakitman dengan jabatan sebagai stafnya.
Dia melanjutkan, surat itu pun diterima oleh sekretarisnya. Namun, karena tak mengenal nama yang tertera maka surat itu dikembalikan dan dibawa kurir tersebut.
"Untuk itu saya nyatakan dengan tegas saya tidak pernah punya staf yang bernama Rakitman," kata Miing melalui pesan singkat, Rabu (5/6/2013).
Dia pun menyayangkan sikap KPK yang menyebutkan bahwa Rakitman merupakan stafnya tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu, atas hal itu dirinya pun merasa dirugikan.
"Saya merasa dirugikan atas peristiwa ini. KPK sangat tidak profesional. Saya meminta KPK untuk meralat kepada media yang sudah menyebarkannya," tegasnya.
Sekadar informasi, hari ini Rakitman dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara korupsi pembangunan sarana dan pra sarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat untuk tersangka Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus.
(kri)