Tuntutan JPU terhadap mantan Dirut IM2 dinilai aneh

Rabu, 05 Juni 2013 - 15:05 WIB
Tuntutan JPU terhadap...
Tuntutan JPU terhadap mantan Dirut IM2 dinilai aneh
A A A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Direktur Utama (Dirut) PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto dengan pidana kurungan 10 tahun dan denda Rp500 juta. Namun, tuntutan ini dianggap aneh.

Indar Atmanto beranggapan tuntutan seharusnya mempertimbangkan fakta di persidangan. Semua tahu kalau BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu di bawah tekanan. Lalu apa gunanya persidangan selama enam bulan ini bila akhirnya jaksa tidak memakai fakta-fakta yang ada di dalamnya," ujar Indar, Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Indar mengatakan sempat kaget ketika mengetahui dirinya dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan, sejak persidangan digelar pada Januari 2013, hampir semua saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tak ada yang mendukung tuduhan JPU ihwal penggunaan frekuensi bersama IM2 dan induk usahanya PT Indosat.

Tidak adanya keterangan saksi yang mendukung, lanjut Indar, JPU kemudian menggunakan BAP sebagai dasar tuntutan. “Saya pikir ini ujian dari Tuhan untuk menaikkan derajat saya," tukasnya.

Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mengaku, selama bekerja selalu menjaga profesionalitas. Hal inilah yang membuat dirinya dipercaya menduduki posisi penting di PT Indosat itu.

Karirnya pun dimulai dari level bawah, yaitu di bagian pengadaan pada tahun 1986. Bahkan, pada tahun 2010, dirinya mendapat penghargaan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kategori Satya Lencana Winarkarya atas kontirbusinya mengembangkan Mobile Broadband di Indonesa.

"Karena saya selama belasan tahun menjalankan perusahaan ini menggunakan prinsip kejujuran dan hitam putih, seperti yang diajarkan oleh orangtua saya," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Terdampak Pandemi, Indosat...
Terdampak Pandemi, Indosat Rugi Rp457 Miliar di Kuartal III
Haloo! Indosat Bagi...
Haloo! Indosat Bagi Dividen Rp2,06 Triliun, BUMN Dapat Berapa?
4.000 Menara Indosat...
4.000 Menara Indosat Bakal Dijual, Masuk Tahap Awal Penjajakan
Dihajar COVID-19, Kinerja...
Dihajar COVID-19, Kinerja Indosat Ooredoo Diklaim Tetap Tumbuh
Indosat M2 Berhenti...
Indosat M2 Berhenti Beroperasi, Pemerintah Diminta Lindungi Hak 500 Pekerja
Hallo! Usai Merger Harga...
Hallo! Usai Merger Harga Saham Indosat Naik ke Rp7.300
Berita Terkini
Peringatan Hari Raya...
Peringatan Hari Raya Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Terbangkan 2.569 Lampion
1 jam yang lalu
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
2 jam yang lalu
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
2 jam yang lalu
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
2 jam yang lalu
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
3 jam yang lalu
Cerita Staf Hasto Merasa...
Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
3 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved