Pihak Polri belum datang, Antasari mulai resah
A
A
A
Sindonews.com - Sidang gugatan pra peradilan terkait tidak jelasnya penanganan perkara pesan singkat (SMS) terhadap bos Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen, belum digelar. Pihak tergugat dalam hal ini, Polri juga belum terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.
Penggugat yakni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar berharap Polri bisa hadir.
"Saya berharap perwakilan Polri datang tapi saya belum dapat konfirmasi akan datang atau tidak," kata Antasari saat berbincang di depan ruang Bapas PN Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013).
Sesuai jadwal sidang digelar pukul 12.00 WIB. Baik tergugat dan Majelis Hakim pimpinan sidang juga belum hadir.
Dalam sidang gugatan ini akan menghadirkan tiga orang saksi. Ketiga saksi tersebut adalah Masayu Doni Kertopati, dia merupakan pelapor perkara ini yang dulunya pengacara Antasari. Kedua adalah Andi Samsudin selaku adik Nasrudin.
Dan ketiga adalah Boyamin Saiman selaku kuasa hukum Antasari dalam perkara ini.
Penggugat yakni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar berharap Polri bisa hadir.
"Saya berharap perwakilan Polri datang tapi saya belum dapat konfirmasi akan datang atau tidak," kata Antasari saat berbincang di depan ruang Bapas PN Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013).
Sesuai jadwal sidang digelar pukul 12.00 WIB. Baik tergugat dan Majelis Hakim pimpinan sidang juga belum hadir.
Dalam sidang gugatan ini akan menghadirkan tiga orang saksi. Ketiga saksi tersebut adalah Masayu Doni Kertopati, dia merupakan pelapor perkara ini yang dulunya pengacara Antasari. Kedua adalah Andi Samsudin selaku adik Nasrudin.
Dan ketiga adalah Boyamin Saiman selaku kuasa hukum Antasari dalam perkara ini.
(lns)