Kejagung cari bukti dugaan korupsi pesawat

Selasa, 04 Juni 2013 - 11:23 WIB
Kejagung cari bukti...
Kejagung cari bukti dugaan korupsi pesawat
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mencari alat bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 18 unit pesawat latih sayap tetap (fixed wing) dan link simulator 2 unit di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI).

Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Dirut PT Pacific Putra Metropolitan (PT PPM) Bayu Widjokongko, Pegawai STPI IGK Rai Darmaja, dan Kabag Administrasi Umum selaku Pembuat Komitmen Arman Aryuhayat.

Kini Kejagung melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp.138,8 milyar itu.

"Kita akan membuktikan kasus ini, nanti diperlukan atau tidak kita lihat perkembangannya. Sampai saat ini tim kami belum ada laporan itu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, saat dimintai keterangan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2013).

Adi juga mengaku sampai saat ini pihaknya masih mencari alat bukti untuk menguatkan tindak pidana yang sebelumnya disangkakan kepada tiga tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejagung.

"Dalam kasus itu kami cari alat bukti dan akan membuat tindak pidananya. Harus dipahami, kita menyidik pengadaan pesawat," kata Adi.

Adi menegaskan dalam penanganan kasus ini, Kejaksaan hendak menyelamatkan aset negara senilai ratusan milyar tersebut.

"Kalian bayangkanlah, ini mengadakan 18 kapal dengan dua simulator sampai dengan akhir tahun kontrak itu hanya bisa mengadakan 2 simulator dengan 6 pesawat, lalu yang dua belas pesawat kemana," tandas Adi.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Kejagung telah menyita 12 pesawat latih jenis Fix Wing yang mengunakan anggaran tahun 2010 - 2012.

Sampai saat ini, Pesawat latih tersebut kini masih dititipkan di sekolah STPI. Pesawat latih tersebut masih digunakan untuk mengajar para siswa STPI, meski pembayaran sudah lunas, namun 12 pesawat belum kunjung datang dan belum dapat terbang lantaran meski dirakit lebih dulu.
(lal)
Berita Terkait
Direksi hingga Komisaris...
Direksi hingga Komisaris Dilaporkan Korupsi, Begini Reaksi Kementerian BUMN
Jiwasraya Bakal Dibubarkan...
Jiwasraya Bakal Dibubarkan Bulan Depan, Gimana Nasib Nasabah?
Bersih-bersih BUMN Lanjut...
Bersih-bersih BUMN Lanjut Terus, Erick Thohir: Wujud Komitmen Berantas Korupsi
Erick Thohir Bongkar...
Erick Thohir Bongkar Ada 159 Kasus Korupsi, 27 BUMN Gandeng KPK
Diduga Kongkalikong...
Diduga Kongkalikong Rekayasa Transaksi Gula, Anak Perusahaan BUMN Rugikan Negara Rp570 Miliar
Erick Thohir: Korupsi...
Erick Thohir: Korupsi dari Zaman Dulu Sampai Sekarang Ada
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved