Diperiksa KPK, Wali Kota Bandung irit bicara
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung Dada Rosada hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dada akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dsuap dengan melibatkan Hakim yang menangani perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung Setyabudi Tejocahyono (ST).
Setiba di KPK sekira pukul 9.35 WIB Dada tidak banyak berkomentar mengenai pameriksaan hari ini. Dia hanya mengaku pemeriksaan hanyalah pemeriksaan lanjutan.
"Iya, lanjutan, ada yang belum selesai," ujar Dada di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013).
Ketika dikerumunin wartawan, Dada irit bicara. "Jangan lah, nanti aja," tukasnya singkat.
Sudah menjadi kebiasaan Dada, setiap ditanya wartawan dia tidak banyak memberikan jawaban.
Dalam kasus ini, KPK terus mengembangkan dan mengejar pihak-pihak yang dianggap mengetahui dan terlibat.
KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
Dada akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dsuap dengan melibatkan Hakim yang menangani perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung Setyabudi Tejocahyono (ST).
Setiba di KPK sekira pukul 9.35 WIB Dada tidak banyak berkomentar mengenai pameriksaan hari ini. Dia hanya mengaku pemeriksaan hanyalah pemeriksaan lanjutan.
"Iya, lanjutan, ada yang belum selesai," ujar Dada di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013).
Ketika dikerumunin wartawan, Dada irit bicara. "Jangan lah, nanti aja," tukasnya singkat.
Sudah menjadi kebiasaan Dada, setiap ditanya wartawan dia tidak banyak memberikan jawaban.
Dalam kasus ini, KPK terus mengembangkan dan mengejar pihak-pihak yang dianggap mengetahui dan terlibat.
KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
(lns)