Diperiksa KPK, Wali Kota Bandung irit bicara

Selasa, 04 Juni 2013 - 10:07 WIB
Diperiksa KPK, Wali...
Diperiksa KPK, Wali Kota Bandung irit bicara
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung Dada Rosada hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dada akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dsuap dengan melibatkan Hakim yang menangani perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung Setyabudi Tejocahyono (ST).

Setiba di KPK sekira pukul 9.35 WIB Dada tidak banyak berkomentar mengenai pameriksaan hari ini. Dia hanya mengaku pemeriksaan hanyalah pemeriksaan lanjutan.

"Iya, lanjutan, ada yang belum selesai," ujar Dada di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013).

Ketika dikerumunin wartawan, Dada irit bicara. "Jangan lah, nanti aja," tukasnya singkat.

Sudah menjadi kebiasaan Dada, setiap ditanya wartawan dia tidak banyak memberikan jawaban.

Dalam kasus ini, KPK terus mengembangkan dan mengejar pihak-pihak yang dianggap mengetahui dan terlibat.

KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
(lns)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved