KPK: Priyo harus siap diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso disebut-sebut dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Alquran dan alat laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama.
Meski membantah terlibat, keberadaan Priyo di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mengejutkan publik. Terlebih, Priyo mengakui sempat bertemu dengan narapidana kasus korupsi tersebut Fahd El Fouz. Meskipun Priyo mengungkapkan juga sempat bertemu dengan politikus Golkar yang tengah menjalani masa hukuman di lapas tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkapkan indikasi keterlibatan Priyo dalam kasus korupsi yang telah diadili tersebut. Namun KPK meminta kesiapan Priyo jika keterangannya dibutuhkan dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer untuk MTs.
"Sebagai warga negara yang baik tentu harus siap diperiksa," kata Johan Budi di KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2013).
Kendati begitu Johan menegaskan sampai saat ini belum ada rencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap politikus Golkar itu, pasalnya masih di belum diperlukan. "Informasi dari penyidik sampai hari ini belum ada (jadwal pemeriksaan Priyo Budi Santoso)," tukas Johan.
Kasus korupsi pengadaan Alquran ini telah menyeret salah satu politikus Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya. Zulkarnaen di Vonis Majelis Hakim 15 tahun penjara, sementara Dendy 8 tahun penjara. Fahd El Fouz merupakan saksi kunci dalam kasus korupsi ini, yang telah mendekam di Lapas Sukamiskin.
Meski membantah terlibat, keberadaan Priyo di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mengejutkan publik. Terlebih, Priyo mengakui sempat bertemu dengan narapidana kasus korupsi tersebut Fahd El Fouz. Meskipun Priyo mengungkapkan juga sempat bertemu dengan politikus Golkar yang tengah menjalani masa hukuman di lapas tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkapkan indikasi keterlibatan Priyo dalam kasus korupsi yang telah diadili tersebut. Namun KPK meminta kesiapan Priyo jika keterangannya dibutuhkan dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer untuk MTs.
"Sebagai warga negara yang baik tentu harus siap diperiksa," kata Johan Budi di KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2013).
Kendati begitu Johan menegaskan sampai saat ini belum ada rencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap politikus Golkar itu, pasalnya masih di belum diperlukan. "Informasi dari penyidik sampai hari ini belum ada (jadwal pemeriksaan Priyo Budi Santoso)," tukas Johan.
Kasus korupsi pengadaan Alquran ini telah menyeret salah satu politikus Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya. Zulkarnaen di Vonis Majelis Hakim 15 tahun penjara, sementara Dendy 8 tahun penjara. Fahd El Fouz merupakan saksi kunci dalam kasus korupsi ini, yang telah mendekam di Lapas Sukamiskin.
(lal)